Standar Kompetensi Manajerial Aparatur Sipil Negara: Pengambilan Keputusan

Standar Kompetensi Manajerial untuk Aparatur Sipil Negara terdiri dari 8 aspek yakni integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan.

Pengambilan keputusan didefinisikan sebagai kemampuan membuat keputusan yang baik secara tepat waktu dan dengan keyakinan diri setelah mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, dirumuskan secara sistematis dan seksama berdasarkan berbagai informasi, alternatif pemecahan masalah dan konsekuensinya, serta bertanggung jawab atas keputusan yang diambil.

Pada level 4, seorang ASN dituntut untuk mampu menyelesaian masalah yang mengandung risiko tinggi, mengantisipasi dampak keputusan, membuat tindakan pengamanan dan mitigasi risiko.

Emergency team monitoring wildfire and flood risks, evacuation routes, and mitigation actions

Lebih dari perilaku membandingkan berbagai alternatif tindakan dan implikasi seperti disebut di level 3, pada level 4 ASN perlu menyusun dan/atau memutuskan konsep penyelesaian masalah yang melibatkan beberapa/seluruh fungsi dalam organisasi. Di level 5, ASN dapat menghasilkan solusi yang dapat mengatasi permasalahan jangka panjang.

Selain itu, pada level 4 ASN perlu menghasilkan solusi dari berbagai masalah yang kompleks, terkait dengan bidang kerjanya yang berdampak pada pihak lain. Pada level 5, ASN diharapkan menghasilkan solusi strategis yang berdampak pada tataran instansi/nasional. Sedangkan untuk level 3, perilakunya terbatas pada memilih alternatif solusi yang terbaik, membuat keputusan operasional mengacu pada alternatif solusi terbaik yang diasarkan pada analisis data yang sistematis, seksama, dan mengikuti prinsip kehati-hatian.

Pada level 4, ASN juga diminta membuat keputusan dan mengantisipasi dampak keputusannya serta menyiapkan tindakan penanganannya (mitigasi risiko), yang pada level 5 adalah membuat keputusan atau kebijakan yang berdampak nasional dengan memitigasi risiko yang timbul. Adapun di level 3 baru sampai pada menyeimbangkan antara kemungkinan risiko dan keberhasilan dalam implementasinya.

Berdasarkan uraian tersebut, kompetensi pengambilan keputusan pada level 4 menempatkan ASN pada peran yang lebih strategis dalam menghadapi permasalahan organisasi yang kompleks dan berisiko tinggi. ASN tidak hanya dituntut mampu menganalisis berbagai alternatif solusi, tetapi juga menyusun dan menetapkan keputusan yang melibatkan berbagai fungsi dalam organisasi dengan mempertimbangkan dampak yang lebih luas. Kemampuan mengantisipasi konsekuensi keputusan, menyiapkan langkah pengamanan, serta melakukan mitigasi risiko menjadi elemen penting agar keputusan yang diambil dapat dijalankan secara efektif dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, esensi kompetensi pengambilan keputusan pada level 4 adalah kemampuan menghasilkan solusi yang komprehensif atas permasalahan kompleks, disertai pengelolaan risiko yang matang dan pertimbangan dampak terhadap berbagai pihak, sebagai landasan menuju level 5 yang berfokus pada pengambilan keputusan strategis dan kebijakan berdampak luas bagi instansi maupun tingkat nasional.

Standar Kompetensi Manajerial Aparatur Sipil Negara: Mengelola Perubahan

Standar Kompetensi Manajerial untuk Aparatur Sipil Negara terdiri dari 8 aspek yakni integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan.

Mengelola perubahan didefinisikan sebagai kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang baru atau berubah dan tidak bergantung secara berlebihan pada metode dan proses lama, mengambil tindakan untuk mendukung dan melaksanakan inisiatif perubahan, memimpin usaha perubahan, mengambil tanggung jawab pribadi untuk memastikan perubahan berhasil diimplementasikan secara efektif.

Pada level 4 secara sederhana seorang ASN dituntut untuk memimpin perubahan pada unit kerja. ASN didorong memiliki perilaku yang dapat mengarahkan unit kerja untuk lebih siap dalam menghadapi perubahan termasuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi. Hal ini adalah peningkatan dari level 3 yang terbatas pada membantu orang lain dana melakukan perubahan. Di level tertinggi, ASN dapat membuat kebijakan-kebijakan yang mendorong perubahan yang berdampak pada pencapaian sasaran prioritas nasional.

Komik bertuliskan “ASN SIAP HADAPI PERUBAHAN & MITIGASI RISIKO!” dan “ASN memiliki perilaku yang dapat mengarahkan unit kerja untuk lebih siap dalam menghadapi perubahan termasuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi”. Beberapa ASN berdiskusi di ruang kerja dengan komputer, grafik, peta dunia, dan papan “Rencana Aksi”. Dialognya berbunyi “Tim, kita harus antisipasi pergeseran regulasi dan tren teknologi baru!”, “Saya sedang membuat rencana mitigasi untuk potensi gangguan layanan digital!”, “Siap!”, dan “Bagus, Bu!”. Teks penutup: “KOMIK EDUKASI ASN BERANI BERUBAH, CEGAH RISIKO!” serta “BERANI BERUBAH, CEGAH RISIKO!”

Di level 4, ASN juga didorong untuk memastikan perubahan sudah diterapkan secara aktif di lingkup unit kerja secara berkala dan tidak terbatas pada penyesuaian prioritas kerja secara berulang-ulang jika diperlukan seperti dinyatakan di level 3. ASN pada level 5 memiliki perilaku menggalang dan menggerakkan dukungan para pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan perubahan yang telah ditetapkan.

ASN pada level 4 juga diharapkan memiliki perilaku memimpin dan memastikan penerapan program-program perubahan selaras antar unit kerja. Sedangkan di level 3, standanrya adalah ASN berperilaku mengantisipasi perubahan yang dibutuhkan oleh unit kerja secara tepat serta memberikan solusi efektif terhadap masalah yang ditimbulkan oleh adanya perubahan. Pada tingkat 5, ASN secara berkelanjutan mencari cara-cara baru untuk memberi nilai tambah bagi perubahan yang tengah dijalankan agar memberi manfaat yang lebih besar bagi pemangku kepentingan.

Berdasarkan uraian tersebut, kompetensi mengelola perubahan pada level 4 menempatkan ASN sebagai pemimpin transformasi yang tidak hanya mampu beradaptasi terhadap perubahan, tetapi juga mengarahkan, mengendalikan, dan memastikan perubahan tersebut berjalan efektif di tingkat unit kerja. ASN dituntut untuk menyiapkan organisasi menghadapi dinamika lingkungan, mengidentifikasi dan memitigasi risiko perubahan, serta memastikan implementasi perubahan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Selain itu, ASN perlu mengoordinasikan dan menyelaraskan berbagai inisiatif perubahan antar unit kerja agar mendukung tujuan organisasi secara terpadu. Dengan demikian, esensi kompetensi mengelola perubahan pada level 4 adalah kemampuan memimpin dan mengorkestrasi proses perubahan secara sistematis sehingga organisasi menjadi lebih adaptif, tangguh, dan siap menghadapi tantangan masa depan, sebagai landasan menuju level 5 yang berfokus pada penciptaan kebijakan dan gerakan perubahan berdampak luas bagi instansi maupun prioritas nasional.

Standar Kompetensi Manajerial Aparatur Sipil Negara: Pengembangan Diri dan Orang Lain

Standar Kompetensi Manajerial untuk Aparatur Sipil Negara terdiri dari 8 aspek yakni integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan.

Pengembangan diri dan orang lain dipahami sebagai kemampuan untuk meningkatkan pengetahuan dan menyempurnakan keterampilan diri; menginsipirasi orang lain untuk mengembangkan dan menyempurnakan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan pekerjaan dan pengembangan karir jangka Panjang, mendorong kemauan belajar sepanjang hidup, memberikan saran/bantuan, umpan balik, bimbingan untuk membantu orang lain untuk mengembangkan potensi dirinya.

Lima pendidik membahas Program Pengembangan Jangka Panjang 2024–2029; teks utama mencakup peningkatan kompetensi guru, pengembangan kurikulum, monitoring dan evaluasi, strategi pembelajaran modern, serta e-learning system.

Pada level 4, ASN dituntut untuk menyusun program pengembangan jangka panjang dalam rangka mendorong manajemen pembelajaran dengan sejumlah indikator perilaku yakni menyusun program pengembangan jangka panjang bersama-sama dengan bawahan, termasuk di dalamnya penetapan tujuan, bimbingan, penugasan, dan pengalaman lainnya, serta mengalokasikan waktu untuk mengikuti pelatihan/Pendidikan/pengembangan karir dan kompetensi. Hal ini sudah di atas level 3 yang memberikan tugas-tugas yang menantang pada bawahan sebagai media belajar untuk mengembangkan kemampuannya. Untuk level 5, ASN dituntut menciptakan situasi yang mendorong individu, kelompok, unit kerja untuk mengembangkan kemampuan belajar secara berkelanjutan di tingkat instansi.

Untuk level 4, ASN ditekankan untuk dapat melaksanakan manajemen pembelajaran termasuk evaluasi dan umpan balik pada tataran organisasi. Di level yang lebih advanced pada tingkat 5, ASN dapat merekomendasikan atau memberikan penghargaan bagi upaya pengembangan yang berhasil, memastikan dukungan bagi orang lain dalam mengembangkan kemampuan dalam unit kerja di tingkat instansi. Dengan demikian perilaku di level mengamati bawahan dalam mengerjakan tugasnya dan memberikan umpan balik yang objektif dan jujur termasuk melakukan diskusi dengan bawahan untuk memberikan bimbingan dan umpan balik yang berguna bagi bawahan masih ada di level 3.

Di level 4, ASN juga dituntut untuk mengembangkan orang-orang di sekitarnya secara konsisten termasuk dengan melakukan kaderisasi posisi-posisi di unit kerja. Nah untuk level 5, ASN perlu memberikan inspirasi kepada individu atau kelompok untuk belajar secara berkelanjutan dalam penerapan di tingkat instansi. Dengan demikian, perilaku mendorong kepercayaan diri bawahan, memberikan kepercayaan penuh pada bawahan untuk mengerjakan tugas dengan cara sendiri, serta memberi kesempatan dan membantu bawahan menemukan peluang untuk berkembang masih ada di level 3.

Berdasarkan uraian tersebut, kompetensi pengembangan diri dan orang lain pada level 4 menuntut ASN untuk berperan tidak hanya sebagai pembelajar, tetapi juga sebagai pengelola pembelajaran dalam organisasi. ASN diharapkan mampu menyusun program pengembangan jangka panjang yang terstruktur, melaksanakan manajemen pembelajaran secara sistematis melalui bimbingan, evaluasi, dan umpan balik, serta memastikan tersedianya kesempatan pengembangan kompetensi bagi pegawai.

Selain itu, ASN dituntut secara konsisten mengembangkan talenta dan menyiapkan kader untuk mengisi peran-peran strategis melalui proses pembinaan yang berkelanjutan. Dengan demikian, esensi kompetensi pengembangan diri dan orang lain pada level 4 adalah kemampuan membangun sistem pembelajaran dan pengembangan SDM yang terencana, terukur, dan berkelanjutan di tingkat organisasi, sehingga tercipta sumber daya manusia yang kompeten, adaptif, dan siap mendukung pencapaian tujuan organisasi di masa depan.

Standar Kompetensi Manajerial Aparatur Sipil Negara: Pelayanan Publik

Standar Kompetensi Manajerial untuk Aparatur Sipil Negara terdiri dari 8 aspek yakni integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan.

Pelayanan publik sendiri memiliki definisi kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kegiatan pemenuhan kebutuhan pelayanan publik secara profesional, transparan, mengikuti standar pelayanan yang objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, serta tidak terpengaruh kepentingan pribadi/kelompok/golongan/partai politik.

Pada level 4, ASN didorong untuk mampu memonitor, mengevaluasi, memperhitungkan, dan mengantisipasi dampak dari isu-isu jangka panjang, kesempatan, atau kekuatan politik dalam hal pelayanan kebutuhan pemangku kepentingan yang transparan, objektif, dan profesional.

ASN menganalisis isu jangka panjang dan pelayanan publik

ASN ditetapkan untuk memahami dan memberi perhatian kepada isu-isu jangka Panjang, kesempatan atau kekuatan politik yang mempengaruhi organisasi dalam hubungannya dengan dunia luar, memperhitungkan dan mengantisipasi dampak terhadap pelaksanaan tugas-tugas pelayanan publik secara objektif, transparan, dan profesional dalam lingkup organisasi. Hal ini tentu lebih kompleks dari level 3 yang terbatas pada pemahaman untuk mendeskripsikan pengaruh dan hubungan/kekuatan kelompok yang sedang berjalan di organisasi (aliansi atau persaingan), dan dampaknya terhadap unit kerja untuk menjalankan tugas pemerintahan secara profesional dan netral serta tidak memihak. Adapun untuk level 5, tatarannya sudah pada kemampuan untuk menciptakan kebijakan pelayanan publik yang menjamin terselenggaranya pelayanan publik yang objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, serta tidak terpengaruh kepentingan pribadi/kelompok/partai politik.

Pada level 4, ASN juga didorong untuk mampu menjaga agar kebijakan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansinya selaras dengan standar pelayanan yang objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, serta tidak terpengaruh kepentingan pribadi/kelompok/partai politik. Hal ini sedikit lebih kompleks daripada level 3 yang mengedepankan penggunaan keterampilan dan pemahaman lintas organisasi untuk secara efektif memfasilitasi kebutuhan kelompok yang lebih besar dengan cara-cara yang mengikuti standar objektif, transparan, profesional, sehingga tidak merugikan para pihak di lingkup pelayanan publik unit kerjanya. Adapun level 5 untuk elemen ini adalah menginternalisasi nilai dan semangat pelayanan publik yang mengikuti standar objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, transparan, tidak terpengaruh kepentingan pribadi/kelompok kepada setiap individu di lingkungan instansi/nasional.

Pada level 4, ASN juga didorong untuk menerapkan strategi jangka panjang yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan pemangku kepentingan dalam Menyusun kebijakan dengan mengikuti standar objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, transparan, tidak terpengaruh kepentingan pribadi/kelompok. Hal ini tentu di atas level 3 yang mendorong ASN untuk mengimplementasikan cara-cara yang efektif untuk memantau dan mengevaluasi masalah yang dihadapi pemangku kepentingan/masyarakat serta mengantisipasi kebutuhan mereka saat menjalankan tugas pelayanan publik di unit kerjanya. Adapun level 5 untuk elemen ini adalah menjamin terselenggaranya pelayanan publik yang objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, serta tidak terpengaruh kepentingan pribadi/kelompok/partai politik.

Berdasarkan uraian tersebut, kompetensi pelayanan publik pada level 4 menuntut ASN untuk tidak hanya memahami dan merespons kebutuhan pemangku kepentingan saat ini, tetapi juga mampu mengantisipasi berbagai isu strategis, peluang, dan dinamika eksternal yang dapat memengaruhi kualitas pelayanan di masa depan. ASN diharapkan mampu memastikan kebijakan dan penyelenggaraan pelayanan publik tetap selaras dengan prinsip objektivitas, netralitas, profesionalisme, transparansi, serta bebas dari pengaruh kepentingan pribadi maupun kelompok. Selain itu, ASN dituntut menerapkan perspektif jangka panjang dalam merancang strategi dan kebijakan pelayanan agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara berkelanjutan.

Dengan demikian, esensi kompetensi pelayanan publik pada level 4 adalah kemampuan menjaga kualitas dan integritas pelayanan melalui pengelolaan isu strategis, pengawasan kesesuaian kebijakan, serta penerapan strategi jangka panjang yang berorientasi pada kepentingan publik, sebagai fondasi menuju level 5 yang berfokus pada penciptaan kebijakan dan budaya pelayanan publik yang unggul di tingkat instansi maupun nasional.

Standar Kompetensi Manajerial Aparatur Sipil Negara: Orientasi Pada Hasil

Standar Kompetensi Manajerial untuk Aparatur Sipil Negara terdiri dari 8 aspek yakni integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan.

Orientasi pada hasil dipahami sebagai kemampuan mempertahankan komitmen pribadi yang tinggi untuk menyelesaikan tugas, dapat diandalkan, bertanggung jawab, mampu secara sistematis mengidentifikasi risiko dan peluang dengan memperhatikan keterhubungan antara perencanaan dan hasil untuk keberhasilan organisasi.

Pada level 4, ASN ditetapkan untuk mampu mendorong unit kerja mencapai target yang ditetapkan atau melebihi hasil kerja sebelumnya. Pada bagian ini, seorang ASN diminta mendorong unit kerja di tingkat instansi untuk mencapai kinerja yang melebihi target yang ditetapkan. Hal ini di atas level 3 yang terbatas pada penetapan target kinerja unit yang lebih tinggi dari target yang ditetapkan organisasi namun masih di bawah level 5 yang terkait pemastian kualitas yang sesuai standar dan keberlanjutan hasil kerja organisasi yang memberi kontribusi pada pencapaian target prioritas nasional.

Di level 4, ASN juga dipatok untuk mampu memantau dan mengevaluasi hasil kerja unitnya agar selaras dengan sasaran strategis instansi. Hal ini di atas level 3 yang terbatas pada pemberian apresiasi dan teguran untuk mendorong pencapaian hasil unit kerja, namun masih di bawah level 5 yang sudah berada pada tahap pemastian ketersediaan sumber daya organisasi untuk menjamin tercapainya target prioritas instansi/nasional.

Comic showing Indonesian officials pushing a target wheel toward 150% success
A dynamic Indonesian public-service team breaks through performance barriers to achieve ambitious targets.

Pada level 4, ASN juga ditetapkan untuk mampu mendorong pemanfaatan sumber daya bersama antar unit kerja dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pencapaian target organisasi. Hal ini lebih kompleks daripada pengembangan metode kerja yang efektif dan efisien untuk mencapai target kinerja pada level 3 namun masih di bawah level 5 yang berada pada level pembuatan kebijakan untuk menerapkan metode kerja yang lebih efektif-efisien dalam mencapai tujuan prioritas nasional. Poin bagian ini adalah metode kerja yang efektif dan efisien.

Berdasarkan uraian tersebut, kompetensi orientasi pada hasil pada level 4 menuntut ASN untuk tidak hanya fokus pada pencapaian target, tetapi juga mampu mengarahkan, memantau, dan mengoptimalkan kinerja unit kerja agar memberikan hasil yang lebih tinggi dari standar yang telah ditetapkan. ASN diharapkan mampu memastikan setiap kegiatan dan hasil kerja tetap selaras dengan sasaran strategis instansi melalui proses pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan.

Selain itu, kemampuan mendorong pemanfaatan sumber daya secara bersama antar unit kerja menjadi faktor penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi dalam mencapai tujuan. Dengan demikian, esensi orientasi pada hasil pada level 4 adalah kemampuan menggerakkan unit kerja untuk mencapai kinerja unggul melalui pengelolaan kinerja yang terukur, pengawasan yang berkesinambungan, dan optimalisasi sumber daya lintas unit, sebagai fondasi menuju level 5 yang berfokus pada keberlanjutan hasil dan kontribusi terhadap pencapaian prioritas strategis instansi maupun nasional.

Standar Kompetensi Manajerial Aparatur Sipil Negara: Komunikasi

Standar Kompetensi Manajerial untuk Aparatur Sipil Negara terdiri dari 8 aspek yakni integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan.

Komunikasi didefinisikan sebagai kemampuan untuk menerangkan pandangan dan gagasan secara jelas, sistematis disertai argumentasi yang logis dengan cara-cara yang sesuai baik secara lisan maupun tertulis; memastikan pemahaman; mendengarkan secara aktif dan efektif; mempersuasi, meyakinkan dan membujuk orang lain dalam rangka mencapai tujuan organisasi.

ASN menyampaikan gagasan multidimensi untuk mencapai kesepakatan

Pada level 4, seorang ASN didorong mampu mengungkapkan pemikiran multidimensi secara lisan dan tertulis untuk mendorong kesepakatan dengan tujuan meningkatkan kinerja secara keseluruhan. ASN didorong mampu mengintegrasikan informasi-informasi penting dari berbagai sumber dengan pihak lain untuk mendapatkan pemahaman yang sama. Elemen integrasi ini tentu lebih kompleks daripada level 3 yang berada di level penyampaian informasi yang sensitif/rumit dengan cara penyampaian dan kondisi yang tepat sehingga dapat dipahami dan diterima oleh pihak lain. Pada level 5 yang tertinggi, ASN diharapkan mampu menghilangkan hambatan komunikasi serta mampu berkomunikasi dalam isu-isu nasional yang memiliki risiko tinggi serta menggalang hubungan dalam skala strategis di tingkat nasional. Dengan demikian, beberapa kata kunci yang penting adalah integrasi informasi penting untuk mendapatkan pemahaman yang sama, jika perlu dalam skala yang lebih strategis.

ASN pada level 4 didorong untuk mampu menuangkan pemikiran/konsep dari berbagai sudut pandang/multidimensi dalam bentuk tulisan formal. Sehingga amat wajar jika pada level ini ASN banyak diminta untuk menulis. Tulisan formal adalah bentuk kompleks dari level 3 perihal penyederhanaan topik yang rumit dan sensiif sehingga menjadi lebih mudah dipahami dan diterima orang lain. Di sisi lain untuk level 5, ASN dituntut untuk menggunakan saluran komunikasi formal dan non formal guna mencapai kesepakatan dengan tujuan meningktkan kinerja di tingkat instansi/nasional. Pada titik ini penting untuk adanya kemampuan penuangan pikiran dalam bentuk tulisan formal.

Pada level 4, ASN ditekankan untuk mampu menyampaikan informasi secara persuasif untuk mendorong pemangku kepentingan sepakat pada langkah-langkah bersama dengan tujuan meningkatkan kinerja secara keseluruhan. Untuk level yang lebih tinggi, ASN ditetapkan untuk mampu menggagas sistem komunikasi dengan melibatkan pemangku kepentingan sejak dini untuk mencari solusi dengan tujuan meningkatkan kinerja di tingkat instansi/nasional. Hal ini tentu di atas level 3 yang terbatas pada pembuatan laporan tahunan/periodik/naskah/dokumen/proposal yang kompleks, termasuk surat resmi yang sistematis dan tidak menimbulkan pemahaman yag berbeda serta membuat proposal yang rinci dan lengkap. Dengan demikian kata kuncinya adalah penyampaian informasi secara persuasif.

Berdasarkan uraian tersebut, kompetensi komunikasi pada level 4 menempatkan ASN pada peran strategis sebagai penghubung, penyelaras, dan penggerak kesepahaman di antara berbagai pemangku kepentingan. ASN tidak hanya dituntut mampu menyampaikan informasi yang kompleks secara jelas dan sistematis, tetapi juga mengintegrasikan berbagai perspektif, menuangkannya dalam tulisan formal yang berkualitas, serta mengkomunikasikannya secara persuasif untuk membangun dukungan terhadap tujuan bersama.

Keberhasilan pada level ini tercermin dari kemampuan menciptakan pemahaman yang sama, mendorong tercapainya kesepakatan, dan mengarahkan berbagai pihak pada langkah-langkah kolaboratif yang meningkatkan kinerja organisasi. Dengan demikian, esensi kompetensi komunikasi level 4 adalah kemampuan mengintegrasikan informasi multidimensi dan menyampaikannya secara persuasif untuk membangun kesepahaman dan komitmen bersama, sebagai fondasi menuju level 5 yang berorientasi pada komunikasi strategis dalam skala instansi hingga nasional.

Standar Kompetensi Manajerial Aparatur Sipil Negara: Kerja Sama

Standar Kompetensi Manajerial untuk Aparatur Sipil Negara terdiri dari 8 aspek yakni integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan.

Definisi untuk kerja sama adalah kemampuan menjalin, membina, mempertahankan hubungan kerja yang efektif, memiliki komitmen saling membantu dalam penyelesaian tugas, dan mengoptimalkan segala sumber daya untuk mencapai tujuan strategis organisasi.

Pada level 4, ditekankan pada kemampuan membangun komitmen tim dan sinergi. ASN didorong untuk membangun sinergi antar unit kerja di lingkup instansi yang dipimpin. Hal ini masih di bawah dari penciptaan hubungan kerja yang konstruktif dengan menerapkan norma, etos, nilai-nilai kerja yang baik di dalam dan luar organisasi serta meningkatkan produktivitas dan menjadi panutan organisasi yang ada di level 5. Namun demikian juga sudah lebih advanced dari pada sebatas melihat kekuatan/kelemahan anggota tim, membentuk tim yang tepat, mengantisipasi kemungkinan hambatan, serta mencari solusi yang optimal. Jadi penekanannya adalah sinergi antar unit kerja.

Government staff collaborating in an office beneath banners about interagency synergy and successful teamwork
Government staff collaborate around strategic plans to strengthen coordination across agencies.

Pada level ini, ASN juga diharapkan dapat memfasilitasi kepentingan yang berbeda dari unit kerja lain sehingga tercipta sinergi dalam rangka pencapaian target kerja organisasi. Hal ini tentu lebih kompleks daripada mengupayakan dan mengutamakan pengambilan keputusan berdasarkan usulan anggota tim/kelompok serta bernegosiasi secara efektif untuk upaya penyelesaian pekerjaan yang menjadi target kinerja kelompok dan/atau unit kerja yang dipersyaratkan di level 3. Adapun di level 5, poinnya adalah menjaga sinergi agar pemangku kepentingan dapat bekerja sama dengan orang di dalam maupun di luar organisasi. Dengan demikian, poinnya masih tentang sinergi.

Pada level 4, ASN juga didorong untuk mampu mengembangkan sistem yang menghargai kerja sama antar unit, memberikan dukungan/semangat untuk memastikan tercapainya sinergi dalam rangka pencapaian target kerja organisasi. Hal ini lebih kompleks dari level sebelumnya perihal membangun aliansi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mendukung penyelesaian target kerja kelompok, namun masih di bawah level 5 yang menyebut tentang pembangunan konsensus untuk menggabungkan sumber daya dari pemangku kepentingan untuk tujuan bangsa dan negara. Jadi tadi sesudah sinergi, maka di level 4 perlu adanya kemampuan mengembangkan sistem antar unit guna memastikan tercapainya sinergi.

Berdasarkan uraian tersebut, kompetensi kerja sama pada level 4 menuntut ASN untuk melampaui kemampuan membangun tim internal dan mulai berperan sebagai penggerak sinergi antar unit kerja dalam mencapai tujuan organisasi. ASN tidak hanya dituntut mampu mengelola perbedaan kepentingan dan memfasilitasi kolaborasi lintas unit, tetapi juga mengembangkan sistem, mekanisme, dan budaya kerja yang mendorong terciptanya kerja sama yang berkelanjutan.

Keberhasilan pada level ini tercermin dari kemampuan menyatukan berbagai sumber daya, membangun komitmen bersama, serta memastikan setiap unit bekerja secara selaras untuk mencapai target organisasi. Dengan demikian, esensi kompetensi kerja sama level 4 adalah menciptakan dan memperkuat sinergi lintas unit kerja secara sistematis, sebagai landasan menuju level 5 yang menekankan kemampuan membangun konsensus dan kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung kepentingan strategis bangsa dan negara.

Standar Kompetensi Manajerial Aparatur Sipil Negara: Integritas

Standar Kompetensi Manajerial untuk Aparatur Sipil Negara terdiri dari 8 aspek yakni integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan.

Definisi untuk integritas adalah konsisten berperilaku selaras dengan nilai, norma/atau etika organisasi, dan jujur dalam hubungan dengan manajemen, rekan kerja, bawahan langsung, dan pemangku kepentingan, menciptakan budaya etika tinggi, bertanggung jawab atas tindakan atau keputusan beserta risiko yang menyertainya.

Untuk di level 4, kapasitas yang diharapkan adalah seorang ASN mampu menciptakan situasi yang mendorong kepatuhan pada nilai, norma, dan etika organisasi. Sedangkan di level 5, kapasitas yang diharapkan adalah seorang ASN mampu menjadi role model dalam penerapan standar keadilan dan etika di tingkat nasional.

Secara khusus untuk indikator level 4, ASN diharapkan mampu menciptakan situasi kerja yang mendorong seluruh pemangku kepentingan mematuhi nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi. Hal yang membedakan dengan level sebelumnya adalah pada level 3, perilakunya terkait upaya memastikan anggota yang dipimpin sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi. Lebih lanjut pada level 5, indikatornya adalah ASN mampu mempertahankan tingkat standar keadilan dan etika yang tinggi dalam perkataan dan tindakan sehari-hari yang dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan pada lingkup instansi yang dipimpinnya. Jadi, untuk level 4 poinnya adalah penciptaan situasi kerja yang mendorong seluruh pemangku kepentingan mematuhi nilai, norma, dan etika organisasi.

Komik bertuliskan Di Balik Meja Birokrasi, standar keadilan dan etika adalah panduanku, prosedur harus diikuti tanpa kecuali, Mas, Forum Aspirasi Publik Kecamatan Jati, perkataan dan tindakan saya adalah cermin komitmen, dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan, hukum adil, struktur instansi bebas korupsi, dan etika tinggi.
Komik ini menggambarkan pentingnya prosedur, etika tinggi, hukum adil, dan pelayanan publik yang bebas korupsi.

Pada level ini, ASN juga diminta untuk mendukung dan menerapkan prinsip moral dan standar etika yang tinggi, serta berani menanggung konsekuensinya. Hal ini berbeda dengan level 3 yang diatur pada level mampu memberi apresiasi dan teguran bagi anggota yang dipimpin agar bertindak selaras dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi. Adapun untuk level 5, penekanannya adalah pada ASN yang mampu menjadi role model atau memiliki keteladanan dalam penerapan standar keadilan dan etika yang tinggi di tingkat nasional. Sehingga untuk level 4, ASN tidak sekadar memberi apresiasi dan teguran bagi anggotanya tetapi sudah di level menerapkan prinsip moral dan standar etika yang tinggi. Hal ini menarik karena sebenarnya semakin tinggi level, semakin besar peluang untuk mengalami problematika etika.

Di level 4, seorang ASN juga didorong untuk berani melakukan koreksi atau mengambil tindakan atas penyimpangan kode etik/nilai-nilai yang dilakukan oleh orang lain, pada tataran lingkup kerja setingkat instansi meskipun ada risiko. Dengan demikian, sudah ada peningkatan dari level 3 yang terbatas pada melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan sikap integritas di dalam unit kerja yang dipimpin. Sedangkan di level 5, indikatornya adalah ASN mampu membuat konsep kebijakan dan strategi penerapan sikap integritas dalam pelaksanaan tugas dan norma-norma yang sejalan dengan nilai strategis organisasi. Dengan demikian, untuk level 4, penekanannya pada keberanian untuk melakukan koreksi atau tindakan atas penyimpangan.

Berdasarkan uraian tersebut, kompetensi integritas pada level 4 menempatkan ASN pada peran yang lebih strategis dibandingkan level sebelumnya, yaitu tidak hanya memastikan kepatuhan anggota yang dipimpin, tetapi mampu menciptakan situasi kerja yang mendorong seluruh pemangku kepentingan mematuhi nilai, norma, dan etika organisasi. ASN pada level ini dituntut untuk secara konsisten menerapkan prinsip moral dan standar etika yang tinggi, berani menanggung konsekuensi dari tindakan yang diambil, serta menunjukkan keberanian dalam melakukan koreksi atau tindakan terhadap penyimpangan yang terjadi meskipun mengandung risiko.

Dengan demikian, integritas level 4 mencerminkan kemampuan membangun budaya etis di tingkat instansi melalui pengaruh, keteladanan perilaku, dan keberanian bertindak, sebagai jembatan menuju level 5 yang menekankan peran sebagai teladan nasional dan perumus kebijakan strategis terkait integritas organisasi.