Rencana Vaksinasi COVID-19 di Indonesia

Post ini tidak mau menulis apapun sebenarnya. Hanya mau menyimpan 2 slide presentasi penting Bapak Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang baru. Dua slide ini dibawakan pada konferensi pers pertama beliau sebagai Menkes yang bukan dokter setidaknya sejak era Republik Indonesia.

Kenapa Sih Ada Akun Facebook Personal Dipakai Untuk Instansi Pemerintah?

Belakangan saya rada keranjingan meneliti media sosial. Pertama, karena penelitian dengan media sosial (atau malah media sosialnya itu sendiri) adalah hal menarik untuk dilakukan memenuhi tugas-tugas kuliah ketika kita nggak bisa kemana-mana karena pandemi. Eh, tepatnya sih saya selagi bisa ya memilih nggak kemana-mana karena kopid sialan ini.

Salah satu hasil amatan saya adalah penggunaan akun personal untuk instansi pemerintah, atau ya minimal setara Eselon II gitu, alih-alih menggunakan Facebook Fanspage. Entah kenapa~

Saya suka bertanya-tanya karena sebenarnya dari sisi penamaan sudah pasti tampak mengganggu. Apalagi untuk instansi pemerintah Indonesia yang banyak singkatan. Di Facebook personal, mau nulis LPDP saja nggak bisa, pasti jadinya “Lpdp” karena dianggap nama orang dan nama orang nggak ada yang huruf besar semua.

Jadilah pasti kalau POM kemudian jadi Pom dan BKN menjadi Bkn, demikian pula BSN menjadi Bsn dan seterusnya.

Kalau pakai fanspage atau halaman tentu berbeda, ya karena settingannya berbeda. Lihatlah fanspage LPDP UI, itu bahkan semuanya huruf besar dan bisa-bisa saja, tidak menjadi “Lpdp Ui” sebagaimana kalau dibuat pakai akun personal.

Selain itu, kalau pakai akun personal kan jadinya kita harus logan-login. Namanya juga akun personal. Harus sharing password juga berarti kalau adminnya lebih dari satu. Salah-salah juga bisa bikin salah posting. Belum lagi kalau kejadian lupa password segala macam.

Kalau di fanspage, kan bisa diatur sekian orang sebagai admin, sekian orang sebagai editor, dll. Jadi, tanggung jawab masing-masing bisa dibagi. Bahkan kalau di fanspage itu bisa ketahuan siapa (akun personal) yang nge-post. Yang tahu siapa? Ya, sesama admin. Publik tahunya tentu suatu post dibuat oleh sebuah fanspage.

Lebih enak.

Photo by Gabby K on Pexels.com

Selain itu pula, di fanspage itu bisa dipantau reach, dll, segala macamnya. Sehingga kita tahu suatu unggahan itu impact-nya sejauh mana. Makanya, saya nggak menemukan sedikitpun enaknya mengelola akun media sosial instansi pakai akun Facebook personal.

Belum lagi, di fanspage bisa ditambahkan nomor kontak. Karena sama-sama punya Pak Zuck, jadilah bisa di-link dengan WhatsApp. Plus lagi, Facebook fanspage juga bisa langsung link dengan akun Instagram instansi. Jadi, bisa tuh sekali post untuk lebih dari satu media sosial.

Kemudan pula, kalau akun personal kan ada limit teman, ada pula pengaturan post untuk dilihat teman sebatas apa. Geli aja rasanya ketika kita mendapati di-add suatu akun instansi. Walaupun ya tetap saja accept, sih. Toh, di fanspage, jika memang mau nge-tag pimpinan di akun Facebook personal juga bisa saja tanpa masalah.

Mungkin ini lebih karena ketidaktahuan. Jadi, semoga post ini bisa sedikit memberi tahu para pengelola media sosial instansi supaya lebih tepat dalam bekerja. Ya, saya tahu, jarang yang ada honornya, apalagi kalau sebatas unit eselon II. Hehe.

Pentingnya Menggunakan Asuransi Kerugian AXA Mandiri

Sejatinya, konsep asuransi kerugian tak jauh berbeda dengan jenis perlindungan jiwa. Konsepnya adalah sebuah upaya untuk melindungi tertanggung dengan mengalihkan beban resiko pada pihak penanggung. Satu-satunya pembeda antara keduanya adalah objek yang ingin diproteksi. AXA Mandiri menawarkan asuransi kerugian yang akan melindungi kelancaran kegiatan usaha maupun bisnis Anda.

AXA Mandiri Melindungi Kelancaran Kegiatan Usaha

Saya memilih AXA Mandiri sebagai perusahaan asuransi yang saya review karena memang pengalamannya membuktikan bahwa AXA Mandiri merupakan sebuah perusahaan asuransi terbaik di Indonesia. Tidak hanya dengan banyaknya produk asuransi yang ditawarkannya, namun juga asuransi ini sangat flexible, bahkan alokasi dana asuransinya pun dapat diubah, seperti postingan saya sebelumnya tentang cara mengubah alokasi dana asuransi AXA Mandiri.

Pentingnya Mempercayakan Perlindungan Aset Lewat AXA Mandiri

Ada banyak sekali jenis-jenis dari proteksi perlindungan yang tersedia di pasaran. Sebut saja asuransi properti, asuransi pengangkutan, asuransi kredit, asuransi kendaraan bermotor, hingga asuransi tanggung gugat. Asalkan beban resikonya tidak terkait dengan jiwa seseorang, maka perlindungan tersebut bisa digolongkan sebagai asuransi kerugian.

Setiap orang memiliki pilihan untuk berinvestasi dalam asuransi atau tidak. Jika mereka memilih untuk tidak berasuransi, pihak bersangkutan akan menahan seluruh risiko atas aset maupun bisnis secara pribadi. Ini berarti, orang tersebut harus bersiap jika suatu saat benar-benar menghadapi musibah. Semisal saja karena rumahnya mengalami kebakaran.

Jika dipatok rata, harga rata-rata rumah di perkotaan sekitar Rp 2 miliar dengan isinya yang juga Rp 2 miliar, secara otomatis, total kerugian yang harus ditanggung orang terkait mencapai angka Rp 4 miliar. Tanpa perlindungan asuransi, kita harus mengcover biaya kerugian dengan tabungan pribadi  yang semestinya dialokasikan untuk dana pensiun atau tabungan biaya pendidikan anak, demi bisa membangun kembali rumah yang telah hancur.

Hal seperti itu tidak akan terjadi apabila nasabah mendaftarkan dirinya pada polis asuransi kerugian yang mungkin hanya berkisar Rp 2 jutaan saja pertahunnya. Dengan menyisihkan sedikit penghasilan di tiap bulannya, peserta asuransi tak akan mengacaukan anggaran keluarga tatkala terjadi hal mendesak yang memerlukan uang dalam jumlah besar di waktu singkat, seperti musibah itu sendiri.

Menilik contoh sebelumnya, tarif premi proteksi kerugian relatif kecil bila dibandingkan dengan beban resiko yang dihadapi. Setidaknya, untuk pembayaran jaminan dasar. Contohnya saja Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia/PSAKI yang tarif preminya hanya berkisar 0,56 per mil dalam setahunnya.

Adapun untuk jaminannya mencakup risiko kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat ataupun barang muatannya, serta kerusakan rumah dikarenakan asap kebakaran dari rumah yang dipertanggungkan oleh nasabah.

Asuransi Kontraktor Semua Resiko AXA Mandiri

Salah satu proteksi kerugian terpopuler yang banyak dipilih masyarakat Indonesia ialah Asuransi Kontraktor Semua Resiko besutan AXA Mandiri. Dimana asuransi ini akan melindungi seluruh aset dan investasi nasabahnya ketika proyek pembangunan yang dilakukan untuk kepentingan usaha atau bisnis sedang berlangsung.

AXA Mandiri Sebagai Back Up Finansial

Melalui proteksi ini, nasabah akan merasa tenang lantaran memiliki ‘backup’ finansial dari AXA Mandiri. Produk proteksi ini menjamin seluruh resiko dari beberapa pekerjaan teknik sipil seperti halnya proyek pembuatan jembatan layang, pembangunan jalan tol, atau pembangunan gedung tinggi untuk perkantoran yang biasanya akan ditanggungjawabi oleh seorang kontraktor atau sub kontraktor.

Mulai dari pekerjaan yang bersifat utama hingga sementara, barang-barang yang disuplai untuk pembangunan, alat-alat besar, juga tanggung jawab pihak ketiga, jadi beberapa kepentingan yang bisa diasuransikan sebagai perlindungan eksekusi proyek di AXA Mandiri.

Selain menyajikan manfaat perlindungan menyeluruh, jenis asuransi yang didaftarkan dengan nama Asuransi Contractor All Risk di OJK ini juga menjanjikan layanan 24 jam untuk pelaporan klaim lewat Customer Call Center dan tarif premi kompetitif sebagai manfaatnya.

Pada dasarnya, memilih untuk mendaftarkan aset investasi pada asuransi kerugian menjadi keputusan yang sangat bijaksana untuk dilakukan. Dengan begitu, nasabah tak lagi perlu pusing  ataupun khawatir atas resiko yang mungkin terjadi pada seluruh asetnya di masa mendatang.