Standar Kompetensi Manajerial untuk Aparatur Sipil Negara terdiri dari 8 aspek yakni integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan.
Komunikasi didefinisikan sebagai kemampuan untuk menerangkan pandangan dan gagasan secara jelas, sistematis disertai argumentasi yang logis dengan cara-cara yang sesuai baik secara lisan maupun tertulis; memastikan pemahaman; mendengarkan secara aktif dan efektif; mempersuasi, meyakinkan dan membujuk orang lain dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Pada level 4, seorang ASN didorong mampu mengungkapkan pemikiran multidimensi secara lisan dan tertulis untuk mendorong kesepakatan dengan tujuan meningkatkan kinerja secara keseluruhan. ASN didorong mampu mengintegrasikan informasi-informasi penting dari berbagai sumber dengan pihak lain untuk mendapatkan pemahaman yang sama. Elemen integrasi ini tentu lebih kompleks daripada level 3 yang berada di level penyampaian informasi yang sensitif/rumit dengan cara penyampaian dan kondisi yang tepat sehingga dapat dipahami dan diterima oleh pihak lain. Pada level 5 yang tertinggi, ASN diharapkan mampu menghilangkan hambatan komunikasi serta mampu berkomunikasi dalam isu-isu nasional yang memiliki risiko tinggi serta menggalang hubungan dalam skala strategis di tingkat nasional. Dengan demikian, beberapa kata kunci yang penting adalah integrasi informasi penting untuk mendapatkan pemahaman yang sama, jika perlu dalam skala yang lebih strategis.
ASN pada level 4 didorong untuk mampu menuangkan pemikiran/konsep dari berbagai sudut pandang/multidimensi dalam bentuk tulisan formal. Sehingga amat wajar jika pada level ini ASN banyak diminta untuk menulis. Tulisan formal adalah bentuk kompleks dari level 3 perihal penyederhanaan topik yang rumit dan sensiif sehingga menjadi lebih mudah dipahami dan diterima orang lain. Di sisi lain untuk level 5, ASN dituntut untuk menggunakan saluran komunikasi formal dan non formal guna mencapai kesepakatan dengan tujuan meningktkan kinerja di tingkat instansi/nasional. Pada titik ini penting untuk adanya kemampuan penuangan pikiran dalam bentuk tulisan formal.
Pada level 4, ASN ditekankan untuk mampu menyampaikan informasi secara persuasif untuk mendorong pemangku kepentingan sepakat pada langkah-langkah bersama dengan tujuan meningkatkan kinerja secara keseluruhan. Untuk level yang lebih tinggi, ASN ditetapkan untuk mampu menggagas sistem komunikasi dengan melibatkan pemangku kepentingan sejak dini untuk mencari solusi dengan tujuan meningkatkan kinerja di tingkat instansi/nasional. Hal ini tentu di atas level 3 yang terbatas pada pembuatan laporan tahunan/periodik/naskah/dokumen/proposal yang kompleks, termasuk surat resmi yang sistematis dan tidak menimbulkan pemahaman yag berbeda serta membuat proposal yang rinci dan lengkap. Dengan demikian kata kuncinya adalah penyampaian informasi secara persuasif.
Berdasarkan uraian tersebut, kompetensi komunikasi pada level 4 menempatkan ASN pada peran strategis sebagai penghubung, penyelaras, dan penggerak kesepahaman di antara berbagai pemangku kepentingan. ASN tidak hanya dituntut mampu menyampaikan informasi yang kompleks secara jelas dan sistematis, tetapi juga mengintegrasikan berbagai perspektif, menuangkannya dalam tulisan formal yang berkualitas, serta mengkomunikasikannya secara persuasif untuk membangun dukungan terhadap tujuan bersama.
Keberhasilan pada level ini tercermin dari kemampuan menciptakan pemahaman yang sama, mendorong tercapainya kesepakatan, dan mengarahkan berbagai pihak pada langkah-langkah kolaboratif yang meningkatkan kinerja organisasi. Dengan demikian, esensi kompetensi komunikasi level 4 adalah kemampuan mengintegrasikan informasi multidimensi dan menyampaikannya secara persuasif untuk membangun kesepahaman dan komitmen bersama, sebagai fondasi menuju level 5 yang berorientasi pada komunikasi strategis dalam skala instansi hingga nasional.

8 thoughts on “Standar Kompetensi Manajerial Aparatur Sipil Negara: Komunikasi”