Standar Kompetensi Manajerial untuk Aparatur Sipil Negara terdiri dari 8 aspek yakni integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan.
Orientasi pada hasil dipahami sebagai kemampuan mempertahankan komitmen pribadi yang tinggi untuk menyelesaikan tugas, dapat diandalkan, bertanggung jawab, mampu secara sistematis mengidentifikasi risiko dan peluang dengan memperhatikan keterhubungan antara perencanaan dan hasil untuk keberhasilan organisasi.
Pada level 4, ASN ditetapkan untuk mampu mendorong unit kerja mencapai target yang ditetapkan atau melebihi hasil kerja sebelumnya. Pada bagian ini, seorang ASN diminta mendorong unit kerja di tingkat instansi untuk mencapai kinerja yang melebihi target yang ditetapkan. Hal ini di atas level 3 yang terbatas pada penetapan target kinerja unit yang lebih tinggi dari target yang ditetapkan organisasi namun masih di bawah level 5 yang terkait pemastian kualitas yang sesuai standar dan keberlanjutan hasil kerja organisasi yang memberi kontribusi pada pencapaian target prioritas nasional.
Di level 4, ASN juga dipatok untuk mampu memantau dan mengevaluasi hasil kerja unitnya agar selaras dengan sasaran strategis instansi. Hal ini di atas level 3 yang terbatas pada pemberian apresiasi dan teguran untuk mendorong pencapaian hasil unit kerja, namun masih di bawah level 5 yang sudah berada pada tahap pemastian ketersediaan sumber daya organisasi untuk menjamin tercapainya target prioritas instansi/nasional.

Pada level 4, ASN juga ditetapkan untuk mampu mendorong pemanfaatan sumber daya bersama antar unit kerja dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pencapaian target organisasi. Hal ini lebih kompleks daripada pengembangan metode kerja yang efektif dan efisien untuk mencapai target kinerja pada level 3 namun masih di bawah level 5 yang berada pada level pembuatan kebijakan untuk menerapkan metode kerja yang lebih efektif-efisien dalam mencapai tujuan prioritas nasional. Poin bagian ini adalah metode kerja yang efektif dan efisien.
Berdasarkan uraian tersebut, kompetensi orientasi pada hasil pada level 4 menuntut ASN untuk tidak hanya fokus pada pencapaian target, tetapi juga mampu mengarahkan, memantau, dan mengoptimalkan kinerja unit kerja agar memberikan hasil yang lebih tinggi dari standar yang telah ditetapkan. ASN diharapkan mampu memastikan setiap kegiatan dan hasil kerja tetap selaras dengan sasaran strategis instansi melalui proses pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan.
Selain itu, kemampuan mendorong pemanfaatan sumber daya secara bersama antar unit kerja menjadi faktor penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi dalam mencapai tujuan. Dengan demikian, esensi orientasi pada hasil pada level 4 adalah kemampuan menggerakkan unit kerja untuk mencapai kinerja unggul melalui pengelolaan kinerja yang terukur, pengawasan yang berkesinambungan, dan optimalisasi sumber daya lintas unit, sebagai fondasi menuju level 5 yang berfokus pada keberlanjutan hasil dan kontribusi terhadap pencapaian prioritas strategis instansi maupun nasional.
7 thoughts on “Standar Kompetensi Manajerial Aparatur Sipil Negara: Orientasi Pada Hasil”