Pedoman Membaca Undang-Undang Cipta Kerja

“Itu yang demo Omnibus Law, sudah baca isinya belum?”

– Netizen Kelas Menengah

Begitu kalimat yang sering kita dengar ketika ada demo menolak pengesahan RUU Cipta Kerja. RUU ini di kemudian hari mendapat nomor 11. Mirip nomornya Mo Salah. Apakah Omnibus Law ini adalah suatu ke-Salah-an? Nggak tahu juga.

Liverpool Funny GIFs | Tenor

Yang menarik adalah orang-orang yang nanya “sudah baca isinya belum?” itu ya sebagian juga belum baca juga. Bukan apa-apa, membaca RUU–dan kemudian UU–Cipta Kerja ini ternyata tidak sederhana.

Naskah finalnya UU Cipta Kerja yang saya unduh dari situsweb Setneg adalah 1.187 halaman. Setahu saya sih belum pernah ada UU setebal ini di Indonesia. Makin pelik lagi karena mayoritas isinya, kecuali pasal 6 dan kemudian Bab X serta Bab XII ke belakang, adalah perubahan Undang-Undang lain. Namanya perubahan, yang diubah cuma sebagian alias sisanya masih berlaku. Ya, kecuali mungkin UU yang dibatalkan melalui UU ini seperti Undang-Undang Gangguan yang hadir sejak 1926 alias zaman penjajahan Belanda itu.

Kebetulan saya kemarin mendapat tugas dari Pak Dosen untuk bedah UU Cipta Kerja. Belum dibedah sih, tapi kelas saya isinya orang-orang sibuk jadi saya mencoba menyusun sedikit upaya membagi adil jumlah pasal per orang per kelompok, sembari saya mendalami format UU ini.

Oke, berikut ini sedikit pedoman untuk membaca UU Cipta Kerja agar lebih tertata.

Pemetaan Klaster

Ada yang bilang UU ini terdiri dari 11 klaster, tetapi kalau menurut pasal 4, hanya ada poin a sampai j. Kalau a sampai j berarti 10. Oke, mari fokus ke angka 10 aja, seperti nomornya Lautaro Martinez.

TORO!

Lautaro Martinez GIF - Lautaro Martinez Inter - Discover & Share GIFs

Jadi, 10 klaster itu adalah:

  1. Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha

Ini adalah klaster utama. Lebih dari separo UU Cipta Kerja adalah klaster ini. Klaster ini dimulai pada halaman 6 dan berakhir pada halaman 533. Klaster ini juga dibagi-bagi lagi. Nanti pembahasannya ada di bawah.

  1. Ketenagakerjaan

Meskipun menjadi salah satu isu yang paling memicu demonstrasi, tetapi sebenarnya muatan tentang ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja ini cukup sedikit, tapi pasal-pasal penting. Klaster Ketenagakerjaan ada di halaman 533 sampai 572 untuk mengubah UU 13/2003 (Ketenagakerjaan), UU 40/2004 (Sistem Jaminan Sosial Nasional), UU 24/2011 (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), dan UU 18/2017 (Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).

  1. Kemudahan, Perlindungan, serta Pemberdayaan Koperasi dan UMKM

Sejumlah pejabat menyebut bahwa UU ini peduli UMKM. Boleh jadi demikian, akan tetapi muatan untuk klaster ini cukup belasan halaman saja dari halaman 573 sampai 589 untuk mengubah UU 25/1992 (Perkoperasian), UU 20/2008 (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), dan UU 38/2004 (Jalan). Khusus yang terakhir ini lebih kepada memberi ruang pada UMKM di rest area jalan tol yang memang lagi banyak-banyaknya di negeri ini.

  1. Kemudahan Berusaha

Boleh jadi karena kemudahan lain untuk UMKM diatur dalam klaster ini. Klaster kemudahan berusaha adalah klaster terbesar kedua di UU Cipta Kerja ini, sehingga boleh dibilang bahwa UU Cipta Kerja ini ya Klaster 1 dan 4 saja intinya. Klaster kemudahan berusaha ada di halaman 589 sampai 687. Yang diubah ada banyak UU yaitu UU 6/2011 (Keimigrasian), UU 13/2016 (Paten), UU 20/2016 (Merek dan Indikasi Geografis), UU 40/2007 (Perseroan Terbatas), menyatakan Staatsblad Tahun 1926 Nomor 226 tidak berlaku, UU 36/2008 (Pajak Penghasilan), UU 42/2009 (Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan PPnBM), UU 16/2009 (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan), UU 28/2009 (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah), UU 7/2016 (Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam), UU 3/1982 (Wajib Daftar Perusahaan), UU 6/2014 (desa), serta UU 5/1999 (Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat).

  1. Dukungan Riset dan Inovasi

Kalau pembaca blog ini kebetulan kuliah dan ada yang mengusulkan pembagian pembahasan UU Cipta Kerja ini per klaster ya boleh-boleh saja. Asalkan kita dapatnya klaster kelima ini. Bukan apa-apa, isinya hanya mengubah 2 UU dan jumlahnya juga hanya 10 halaman lebih sedikit dari halaman 687 sampai 698 untuk mengubah UU 19/2003 (BUMN) dan UU 11/2019 (Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).

  1. Pengadaan Tanah

Klaster penting juga, tetapi posisinya juga sedikit dan berada dari halaman 689 sampai 710 untuk mengubah UU 2/2012 (Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum) dan UU 41/2009 (Perlindungan Lahan PErtanian Pangan Berkelanjutan).

  1. Kawasan Ekonomi

Klaster ini memiliki jumlah kurang lebih sama dengan klaster sebelumnya dengan berada pada halaman 710 sampai 734 untuk mengubah UU 39/2009 (Kawasan Ekonomi Khusus), UU 44/2007 (Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas), dan UU 37/2000 (Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang).

  1. Investasi Pemerintah Pusat dan Percepatan Proyek Strategis Nasional

Klaster ini agak berbeda dengan yang lain karena sifatnya tidak mengubah UU lain, jadi ini satu dari sedikit bagian UU Cipta Kerja yang isinya mirip UU pada umumnya.

  1. Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan

Klaster krusial ini justru ada di belakang dengan muatan hanya belasan halaman dari 749 sampai 764, yang diubah tentu saja UU 23 dan 30 tahun 2014 masing-masing tentang Pemerintah Daerah dan Administrasi Pemerintahan.

  1. Pengenaan Sanksi

Ini judul dari pasal 4, tapi kalau mau digabung dengan bab seperti ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dll maka jumlahnya hanya 6 halaman dari 764 sampai 769.

Pemetaan Klaster Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha

Sudah disebut sebelumnya bahwa UU Cipta Kerja ini intinya adalah klaster pertama karena isinya mayoritas di klaster ini. Secara umum klaster ini ada pembagiannya, jadi 4 yaitu:

  1. Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
    Bagian ini tidak mengubah UU manapun, isinya mirip yang dipelajari dalam sertifikasi Manajemen Risiko.
  2. Penyederhanaan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha
    Nanti ya dijelaskan lagi di bawah~
  3. Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sektor
    Dari ratusan halaman klaster pertama, mayoritasnya ya di bagian ini, jadi saya akan beberkan lagi di bawah~
  4. Penyederhanaan Persyaratan Investasi Sektor Tertentu
    Hadir di halaman 527 sampai 533 untuk mengubah 3 UU yaitu UU 25/2007 (Penanaman Modal), UU 10/1998 (Perbankan), dan UU 21/2008 (Perbankan Syariah).

Oke sekarang kita fokus ke bagian 2 dan 3 ya. Untuk bagian 2 adalah Penyederhaan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha, isinya ada 3 bagian besar yaitu:

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Ada di halaman 11 sampai 72, mengubah UU 26/2007 (Penataan Ruang), UU 1/2014 (Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil), UU 32/2014 (Kelautan), dan UU 4/2011 (Informasi Geospasial).

Persetujuan Lingkungan
Ada di halaman 73 sampai 97, mengubah khusus UU 32/2009 (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan).

Persetujuan Bangunan dan Sertifikat Laik Fungsi
Ada di halaman 98 sampai 121, mengubah UU 28/2002 (Bangunan Gedung) dan UU 6/2017 (Arsitek).

Untuk bagian 3 yaitu Penyederhaan Perizinan Berusaha Sektor, total jenderal ada LIMA BELAS sektor yang diatur dan menyangkut banyak UU lainnya, sektor-sektor itu adalah:

Kelautan dan Perikanan
Ada di halaman 122 sampai 145, mengubah UU 45/2009 (Perikanan).

Pertanian
Ada di halaman 145 sampai 187, mengubah UU 39/2014 (Perkebunan), UU 29/2000 (Perlindungan Varietas Tanaman), UU 22/2019 (sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan), UU 19/2013 (Perlindungan dan Pemberdayaan Petani), UU 13/2010 (Hortikultura), dan UU 41/2014 (Peternakan dan Kesehatan Hewan).

Kehutanan
Ada di halaman 187 sampai 220, mengubah UU 19/2004 (Kehutanan) dan UU 18/2013 (Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan).

Energi dan Sumber Daya Mineral
Ada di halaman 220 sampai 226, mengubah UU 22/2001 (Minyak dan Gas Bumi), UU 21/2014 (Panas Bumi), UU 30/2009 (Ketenagalistrikan), dan yang paling menarik adalah mengubah UU yang juga masih fresh yaitu UU 3/2020 (Pertambangan Mineral dan Batubara).

Ketenaganukliran
Ada di halaman 266 sampai 270, mengubah UU 10/1997 (Ketenaganukliran).

Radioactive GIFs - Get the best GIF on GIPHY

Perindustrian
Hadir di halaman 270 sampai 279 untuk mengubah UU 3/2014 (Perindustrian).

Perdagangan, Metrologi Legal, Jaminan Produk Halal, dan Standardisasi dan Penilaian Keesuaian
Hadir di halaman 280 sampai 310 untuk mengubah UU 7/2014 (Perdagangan), UU 2/1981 (Metrologi Legal), dan UU 33/2014 (Jaminan Produk Halal).

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ada di halaman 310 sampai 365 untuk mengubah UU 1/2011 (Perumahan dan Kawasan Permukiman), UU 20/2011 (Rumah Susun), UU 2/2017 (Jasa Konstruksi), dan UU 17/2019 (Sumber Daya Air).

Tansportasi
Salah satu perubahan yang dominan dalam UU Cipta Kerja ini hadir pada halaman 365 sampai 450 untuk mengubah UU 22/2009 (Lalu Lintas Angkutan Jalan), UU 23/2007 (Perkeretapian), UU 17/2008 (Pelayaran), dan UU 1/2009 (Penerbangan).

Kesehatan, Obat, dan Makanan
Jadi, kesehatan sama Obat dan Makanan adalah ruang lingkup terpisah? Heuheu. Hadir pada halaman 450 sampai 484, bagian ini mengubah UU 36/2009 (Kesehatan), UU 44/2009 (Rumah Sakit), UU 5/1997 (Psikotropika), UU 35/2009 (Narkotika), dan UU 18/2012 (Pangan).

Pendidikan dan Kebudayaan
Ini mungkin nama klaster besarnya saja kali ya, sebab yang diubah pada halaman 484 sampai 487 itu hanya UU 33/2009 (Perfilman).

Pariwisata
Dari halaman 487 sampai 492, bagian ini juga hanya mengubah UU 10/2009 (Kepariwisataan).

Keagamaan
Ini juga judul saja yang global karena pengaturan pada halaman 492 sampai 505 sepenuhnya mengubah satu UU saja yaitu UU 8/2019 (Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah).

Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran
Ada pada halaman 505 sampai 517, UU ini mengubah UU 38/2009 (Pos), UU 36/1999 (Telekomunikasi), dan UU 32/2002 (Penyiaran).

Pertahanan dan Keamanan
Ada di halaman 517 sampai 526 untuk mengubah UU 16/2012 (Industri Pertahanan) dan UU 2/2002 (Kepolisian).

Jadi, kurang lebih begitu ya teman-teman. Terutama mahasiswa yang diminta dosennya untuk bagi-bagi kelompok maupun orang-orang yang ingin memperdalam. Catatan khusus bahwa yang saya tulis adalah UU terbaru. Dalam hal UU 3/2020 yang mengubah sebagian UU Minerba lama, yang saya tulis UU 3/2020-nya bukan UU sekian sebagimana diubah beberapa kali bla-bla-bla. Bukan apa-apa, saya kan banyak kerjaan juga…

Ketahui Manfaat Asuransi Jiwa AXA Mandiri untuk Hidupmu

Manfaat asuransi jiwa memang sangat krusial untuk masa depan. Sebab, manusia tidak pernah tahu masa depan dan apa yang akan terjadi dalam kehidupannya nanti sehingga tindakan antisipatif sangat diperlukan, salah satunya dengan memiliki asuransi jiwa. Dengan adanya asuransi jiwa, ketenangan hidup bisa lebih terjamin di masa depan.

Ketenangan hidup di masa depan bersama asuransi AXA Mandiri

Manfaat Memiliki Asuransi Jiwa AXA Mandiri

Untuk memberikan perlindungan maksimal kepada diri sendiri dan anggota keluarga lainnya pilihlah hanya asuransi jiwa terbaik. AXA Mandiri yang telah membuktikan diri dan diakui sebagai asuransi terbaik di dunia selama 5 tahun yang dirilis oleh Interbrand. Peringkat pertama di level dunia membuktikan bahwa AXA Mandiri merupakan pilihan asuransi terbaik dengan manfaat sebagai berikut:

1. Mendapatkan Manfaat dan Penggantian Biaya Perawatan

Dengan menjadi nasabah dari asuransi AXA Mandiri, Anda akan mendapatkan berbagai manfaat kesehatan. Penggantian biaya diberikan mulai dari biaya perawatan maupun rawat jalan. Termasuk juga biaya konsultasi dokter umum dan spesialis serta penggantian ongkos transportasi ke RS.

2. Perlindungan Jiwa dan Kesehatan Secara Maksimal

Asuransi AXA Mandiri akan melindungi Anda dari berbagai masalah yang timbul akibat kesehatan yang terganggu. Rawat inap ataupun rawat jalan serta tindakan bedah semua ditanggung oleh AXA Mandiri.

3. Jangkauan ke Negara ASEAN

Tidak perlu cemas akan serangan penyakit mendadak saat sedang berada di luar negeri karena layanan AXA Mandiri menjangkau ke luar negeri. Layanan AXA Mandiri tersebar di seluruh negara anggota ASEAN.

4. Santunan Harian dan Duka

AXA Mandiri akan memberikan santunan harian secara tunai kepada nasabahnya. Jika terjadi kecelakaan hingga menyebabkan nasabah meninggal dunia, AXA Mandiri juga akan memberikan santunan uang duka kepada keluarga yang ditinggalkan.

5. Adanya Fasilitas Cashless

Fasilitas cashless yang diberikan oleh AXA Mandiri memudahkan Anda untuk mengatasi masalah biaya perawatan kesehatan dimanapun. Hanya dengan kartu asuransi AXA Mandiri semua masalah akan teratasi.

Sebagai asuransi yang telah melayani lebih dari 100 juta nasabah di 57 negara dunia, AXA Mandiri tampil dengan berbagai pilihan jenis yang semuanya menguntungkan. Anda bisa memilih jenis asuransi manakah yang paling sesuai dengan kondisi diri sendiri maupun keluarga.

Bahkan, Anda juga dapat mengubah alokasi dana investasi asuransi AXA Mandiri yang tata caranya sudah dibahas di blog ini pada postingan beberapa waktu yang lalu. Itulah kenapa asuransi AXA Mandiri ini dapat menjadi pilihan utama ketika ingin memiliki asuransi sebagai perlindungan diri.

Perlindungan diri dengan asuransi AXA Mandiri

Jenis Asuransi Terbaik dari AXA Mandiri

Sudah menjadi prinsip bagi AXA Mandiri untuk memberikan perlindungan maksimal dan terbaik bagi semua nasabahnya. Semua manfaat dan kebaikan tersebut bisa didapatkan dari asuransi-asuransi berikut ini:

1. Asuransi AXA Mandiri Perlindungan Sejahtera

Merupakan produk asuransi dari Mandiri yang ditujukan untuk perorangan dengan mobilitas tinggi. Anda yang sibuk bisa melindungi diri dengan maksimal.

2. Asuransi AXA Mandiri Solusi Kesehatan

Bagi keluarga tercinta Anda bisa memberikan Asuransi Solusi Kesehatan dari AXA Mandiri. Lindungi keluarga tercinta dengan pilihan asuransi terbaik dari AXA.

3. Asuransi AXA Mandiri Kesehatan Prima

Asuransi ini akan memberikan perlindungan maksimal bagi perawatan keluarga di rumah sakit swasta. Klaim bisa diajukan tanpa medical check-up

4. Asuransi AXA Mandiri Penyakit Tropis

Inilah perlindungan terbaik bagi Anda yang tinggal di negara dengan iklim tropis seperti di Indonesia. Gangguan penyakit tropis seperti DBD ataupun flu bisa diatasi dengan segera melakukan perawatan terbaik tanpa pusing memikirkan biayanya.

5. Asuransi AXA Mandiri SmartCAre Executive

Lindungi diri sendiri dan keluarga dengan asuransi AXA SmartCare Executive dengan jangkauan perawatan di 700 RS rekanan. Asuransi ini akan membantu biaya rawat jalan dan perlindungan dari kecelakaan.

6. Asuransi AXA Mandiri International Exclusive

Tidak perlu kuatir menderita sakit ketika berada di luar negeri dengan Asuransi International Exclusive dari AXA Mandiri. Dapatkan keuntungan maksimal dimanapun Anda berada.

7. Asuransi AXA Mandiri Kesehatan Syariah

Asuransi kesehatan terbaik tanpa riba khusus untuk Anda yang ingin menegakkan syariat Islam. Perlindungan maksimal tanpa takut dosa.

Keuntungan Memiliki Asuransi AXA Mandiri

Berbagai keuntungan akan didapatkan nasabah dari Asuransi AXA Mandiri tersebut sehingga tidak perlu kuatir dengan masalah kesehatan dimanapun. Beberapa keuntungan bergabung dengan asuransi dari AXA Mandiri yaitu:

  1. Jangkauan di dalam dan luar negeri dengan 700 rumah sakit rekanan.
  2. Memberikan perlindungan terhadap biaya perawatan kesehatan
  3. Premi bulanan ringan dengan nilai pertanggungan yang tinggi
  4. Pengembalian premi setelah 5 tahun kepesertaan dan kelipatannya.

Banyaknya keuntungan dan manfaat yang ditawarkan oleh AXA Mandiri membuatnya menjadi yang terbaik. Tidak ada lagi alasan bagi nasabah untuk tidak memilih yang terbaik yaitu Asuransi AXA Mandiri.