Dalam mengajukan pinjaman, yang harus kita perhatikan tidak hanya soal besaran bunga, tenor cicilan, serta besaran dana yang kita pinjam saja. Biaya biaya tambahan seperti biaya layanan, atau biaya provisi, biaya perpanjangan pinjaman, dan biaya kertelambatan pembayaran pun harus kita perhatikan. Pasalnya dana-dana tersebutlah yang sering kali menjerat kita ketika melakukan pinjaman. Tidak jarang biaya-biaya tambahan tersebut jauh lebih besar dari bunga pinjaman yang kita miliki. Jika sudah seperti ini, tidak jarang justru akan menimbulkan masalah keuangan yang lebih panjang karena seringkali tidak pernah kita perhitungkan.
Aplikasi pinjaman Indodana sebagai salah satu startup digital yang bergerak di bidang keuangan (fintech) dan menawarkan pinjaman dana pun mengenakan beberapa biaya pada nasabah yang mengajukan pinjaman.
Agar tidak salah langkah, berikut ini adalah dana yang harus kita perhatikan saat mengajukan pinjaman di aplikasi Indodana:
Biaya Layanan
Biaya layanan berbeda dengan biaya provisi yang kebanyakan diberlakukan oleh bank konvensional. Karena sistem yang di jalankan oleh aplikasi Indodana berbasis aplikasi dan tidak memerlukan marketing untuk proses pengajuan, wajar bila aplikasi pengajuan pinjaman rata-rata tidak mengenakan biaya provisi. Hal tersebut yang dilakukan oleh Indodana. Namun demikian, aplikasi Indodana tetap memberlakukan biaya layanan dan dibebankan pada setiap nasabahnya. Biaya layanan ini berbeda dengan biaya povisi seperti yang telah disinggung di awal pembahasan.
Biaya provisi biasanya menggunakan persentase tertentu pada nasabah dengan tujuan untuk memberikan komisi bagi marketing di bank konvensional. Berbeda dengan biaya layanan yang biasanya telah ditentukan tanpa dalam bentuk persentase yang diambil dari total besaran pinjaman. Biaya layanan ini adalah biaya yang berkenaan dengan administrasi pinjaman, dan biasanya jumlahnya bervariasi antara satu lembaga keuangan dengan yang lain. Biaya layanan di aplikasi Indodana sendiri adalah biaya yang dibebankan pada setiap nasabah sebagai biaya resiko serta biaya operasional. Salah satu kelebihan dari aplikasi Indodana adalah menawarkan biaya layanan yang rendah, bahkan Indodana menawarkan biaya layanan yang semakin rendah jika nasabah membayar pinjaman sebelum tanggal jatuh tempo.
Cukup menarik bukan?
Biaya Perpanjangan Pinjaman
Biaya selanjutnya yang biasanya dibebankan pada nasabah adalah biaya perpanjangan pinjaman. Biaya perpanjangan pinjaman ini secara logika akan mengakibatkan denda atau penalti yang biasanya juga dijalankan oleh pihak bank konvensional. Biaya perpanjangan pinjaman di aplikasi Indodana berlaku jika hingga pukul 23.00 pada tanggal jatuh tempo, kita tidak segera malakukan pembayaran. Besarannya akan dibebankan pada tagihan yang harus Anda bayar. Oleh karenanya selalu perhatikan tanggal jatuh tempo pinjaman jika tidak mau dikenakan biaya perpanjangan pinjaman.
Bukan hanya soal menghindari penalti atau biaya perpanjangan pinjaman saja, lebih dari hal tersebut untuk Financial Technology yang ada di Indonesia saat ini ternyata telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaporkan segala bentu kredit macet. Sekalipun kita hanya telat membayar, namun record keterlambatan tersebut akan tetap masuk dalam catatan Financial Technology alias Fintech terkait, begitupun dengan Indodana. Implikasi buruknya, kualitas kredit seorang nasabah sudah sangat jelas akan berpengaruh terhadap pengajuan pinjaman di masa yang akan datang. Bisa jadi ketika kita akan mengajukan pinjaman, aplikasi kita justru di tolak karena kita memiliki catatan hitam selama melakukan pinjaman.
Biaya Keterlambatan
Umumnya setiap kreditur memiliki aturan tersendiri terkait pembayaran cicilan yang menunggak. Aturan mengenai tunggakan cicilan tak hanya diberlakukan oleh bank bank konvensional yang saat ini sudah ada banyak sekali, nyatanya sistem Financial Technology pun memiliki sistem serupa. Setiap nasabah yang memiliki pinjaman dari Fintech juga akan dikenakan denda atau penalti sejumlah tertentu. Indodana sebagai salah satu entitas bisnis keuangan dengan sistem Financial Technology menerapkan sistem yang sama.
Tak hanya membebankan biaya perpanjangan masa pinjaman pada nasabah yang telat membayar pinjaman, pihak Indodana pun akan membebankan biaya keterlambatan pinjaman terhadap nasabah yang telat membayar tagihan. Sistemnya pun sama seperti biaya perpanjangan pinjaman dimana sistem pada aplikasi Indodana akan mengenakan biaya keterlambatan jika pihak nasabah belum membayar hingga pukul 23.00 pada tanggal jatuh tempo. Biaya tersebut pun secara otomatis akan di bebankan pada nasabah dengan ditambahkan pada jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
Kedua jenis biaya tambahan tersebut akan bertambah jika kita tidak segera melakukan pembayaran, dan tentunya kualitas kredit yang kita miliki pun akan terpengharuh karena memiliki catatan hitam terkait kredit yang kita ambil. Bisa dibayangkan bukan, ketepatan dalam membayar tagihan di Financial Technology (Fintech) sangat diperhitungkan. Hal ini guna mendukung keberlangsungan Fintech itu sendiri agar terhindari dari permasalahan kredit macet.
Oleh karenanya selalu bayar tagihan tepat waktu, dan pastikan seluruh tagihan kita terbayar dengan lunas.
Demikian artikel kali ini. Ingat, terkait biaya-biaya tambahan tersebut harus selalu kita pertimbangkan sebelum mengajukan pinjaman via apapun platformnya, mulai dari bank konvensional, pinjaman via online hingga pinjaman pada lembaga-lembaga keuangan. Tak hanya soal uang yang dibebankan pada kita selaku nasabah, namun lebih dari hal tersebut juga akan mempengaruhi catatan kredit yang pernah kita ambil. Terlebih saat ini OJK telah ikut andil dalam mengontrol keuangan lembaga perbankan Financial Technology.