Kenapa Sih Ada Akun Facebook Personal Dipakai Untuk Instansi Pemerintah?

Belakangan saya rada keranjingan meneliti media sosial. Pertama, karena penelitian dengan media sosial (atau malah media sosialnya itu sendiri) adalah hal menarik untuk dilakukan memenuhi tugas-tugas kuliah ketika kita nggak bisa kemana-mana karena pandemi. Eh, tepatnya sih saya selagi bisa ya memilih nggak kemana-mana karena kopid sialan ini.

Salah satu hasil amatan saya adalah penggunaan akun personal untuk instansi pemerintah, atau ya minimal setara Eselon II gitu, alih-alih menggunakan Facebook Fanspage. Entah kenapa~

Saya suka bertanya-tanya karena sebenarnya dari sisi penamaan sudah pasti tampak mengganggu. Apalagi untuk instansi pemerintah Indonesia yang banyak singkatan. Di Facebook personal, mau nulis LPDP saja nggak bisa, pasti jadinya “Lpdp” karena dianggap nama orang dan nama orang nggak ada yang huruf besar semua.

Jadilah pasti kalau POM kemudian jadi Pom dan BKN menjadi Bkn, demikian pula BSN menjadi Bsn dan seterusnya.

Kalau pakai fanspage atau halaman tentu berbeda, ya karena settingannya berbeda. Lihatlah fanspage LPDP UI, itu bahkan semuanya huruf besar dan bisa-bisa saja, tidak menjadi “Lpdp Ui” sebagaimana kalau dibuat pakai akun personal.

Selain itu, kalau pakai akun personal kan jadinya kita harus logan-login. Namanya juga akun personal. Harus sharing password juga berarti kalau adminnya lebih dari satu. Salah-salah juga bisa bikin salah posting. Belum lagi kalau kejadian lupa password segala macam.

Kalau di fanspage, kan bisa diatur sekian orang sebagai admin, sekian orang sebagai editor, dll. Jadi, tanggung jawab masing-masing bisa dibagi. Bahkan kalau di fanspage itu bisa ketahuan siapa (akun personal) yang nge-post. Yang tahu siapa? Ya, sesama admin. Publik tahunya tentu suatu post dibuat oleh sebuah fanspage.

Lebih enak.

Photo by Gabby K on Pexels.com

Selain itu pula, di fanspage itu bisa dipantau reach, dll, segala macamnya. Sehingga kita tahu suatu unggahan itu impact-nya sejauh mana. Makanya, saya nggak menemukan sedikitpun enaknya mengelola akun media sosial instansi pakai akun Facebook personal.

Belum lagi, di fanspage bisa ditambahkan nomor kontak. Karena sama-sama punya Pak Zuck, jadilah bisa di-link dengan WhatsApp. Plus lagi, Facebook fanspage juga bisa langsung link dengan akun Instagram instansi. Jadi, bisa tuh sekali post untuk lebih dari satu media sosial.

Kemudan pula, kalau akun personal kan ada limit teman, ada pula pengaturan post untuk dilihat teman sebatas apa. Geli aja rasanya ketika kita mendapati di-add suatu akun instansi. Walaupun ya tetap saja accept, sih. Toh, di fanspage, jika memang mau nge-tag pimpinan di akun Facebook personal juga bisa saja tanpa masalah.

Mungkin ini lebih karena ketidaktahuan. Jadi, semoga post ini bisa sedikit memberi tahu para pengelola media sosial instansi supaya lebih tepat dalam bekerja. Ya, saya tahu, jarang yang ada honornya, apalagi kalau sebatas unit eselon II. Hehe.

Advertisement

Tinggalkan komentar supaya blog ini tambah kece!

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.