Mengurus Tambahan Tanggungan Anak di BPJS Kesehatan

Kemarin itu Istoyama sakit. Panas tinggi sekali berulang-ulang. Saya sebagai bapak mendadak merasa gagal begitu melihat dia sakit dan saya belum mengurus jaminan kesehatannya. Selama ini, kalau Istoyama sakit atau vaksin, semuanya memang pakai pembayaran pribadi yang memang telah dianggarkan sebelumnya. Ada salahnya juga punya anak jarang sakit, bapaknya jadi alpa mengurus jaminan kesehatan.

Padahal sebagai salah satu kalangan yang difasilitasi BPJS Kesehatan kelas I dan ditanggung negara sampai anak ketiga, mestinya nggak susah-susah banget ngurusnya. Cuma, ya dasarnya saya malas dan sok-sokan banyak dinas, jadi bubar dah.

Maka, sesudah habis lumayan banyak untuk kontrol ke Dokter Spesialis Anak dua kali sehari, saya memutuskan untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan punya Istoyama. Jadi, setidaknya sesudah ini, kalau amit-amit ada apa-apa, Istoyama sudah punya jaminan kesehatan yang memadai. Ya, walau BPJS Kesehatan, tapi kelas I kan sudah lumayan, meski saya tetap merindukan ASKES zaman dahulu, sih.

Nah, lantas bagaimana kisah menambah pertanggungan anak ke dalam BPJS Kesehatan seorang PNS? Ternyata simpel sekali. Pertama-tama kita perlu (minta naik gaji) menyiapkan beberapa dokumen yang harus ada yakni:

  1. Fotokopi Akte Kelahiran Anak
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Fotokopi Daftar Gaji (yang memuat keterangan bahwa anak sudah ditanggung oleh negara)
  4. Fotokopi SK PNS terakhir
  5. Fotokopi KTP
  6. Fotokopi kartu kepesertaan BPJS

Bawa semua fotokopian itu ke kantor BPJS. Kebetulan saya mengurus di BPJS Kesehatan Jakarta Pusat yang terletak di Jalan Proklamasi, antara perempatan Mataraman dengan belokan ke Manggarai. Dekat dengan lokasi penipuan yang saya alami, kena tipu sama agen properti bernama Fahmi Wicaksono yang selalu datang bersama dengan istrinya yang galak itu. Heuheu.

Nah, ternyata mengurus hal-hal di BPJS Kesehatan zaman now sama sekali tidak ribet dan bebas kejudesan! Turun dari ojek online, saya langsung masuk ke antrean nomor pendaftaran. Hal ini saya lakukan karena saya telah mengisi form P4 di kantor. Kalau belum, ya silakan isi dulu baru masuk ke antrean nomor pendaftaran.

Di kantor BPJS Kesehatan Jakarta Pusat itu disediakan meja khusus mengisi form sebelum antre nomor pendaftaran. Ya, jadi ini antre bukan untuk pelayanan, tetapi untuk nomor pendaftaran belaka.

Sudah ada nomor kursi dan sudah ada satpam tegas yang mengatur sirkulasi. Pada kesempatan pertama saya masuk kursi yang mengular ini dalam keadaan kosong. Nggak antre, gitu. Eh, ternyata saya salah bawa slip gaji. Untungnya si mbak di urusan antrean ini ramahnya minta ampun. Jadi walaupun ditolak, nggak bete duluan.
Saya kemudian mlipir, menelepon ke kantor untuk minta dikirimi file foto daftar gaji. Daftar gajinya harus sudah mencantumkan anak yang akan dipertanggungkan. Jadi, kalau tunjangan anaknya masih kosong, nggak bisa. Lah, nggak jelas dong. Masak nggak ditanggung anak, tapi mau ditanggung BPJS?

Untungnya di sebelah kantor BPJS Kesehatan Jakarta Pusat ada tempat ngeprint yang mirip dengan di Kantor Imigrasi Kemayoran. Bisa ngeprint dengan mengirim ke alamat email. Dengan secepat kilat kiriman dari Mbak Bendahara berhasil saya cetak dengan bahagia dan saya masuk lagi nomor antrean.

Kali ini antre 7 orang. Ya nggak apa-apa. Sekali-kali merakyat, meskipun sebenarnya sehari-hari sudah terlalu merakyat dengan naik KRL Commuter Line. Dengan pelayanan yang cepat, 7 orang juga cepat. Tahu kenapa malah jadi agak lama? Karena mbaknya mengambil kertas untuk ngeprint nomor antrean dulu di dalam. Agak kurang prinsip, sih.

Kemudian saya mendapatkan atrean nomor D19 dan akhirnya bisa masuk ke gedung pelayanan. Wah, ini gedung juga bagus sekali. Ada sederet mbak-mbak frontline yang ramah-ramah. Intinya sih saya nggak lihat ada marah-marah di urusan kemarin ini.

Saya bertemu dengan Mbak Rezy yang pelayanannya sudah persis bank. Dokumen-dokumen digarap dan dengan lumayan cepat, Istoyama telah menjadi tanggungan saya di BPJS Kesehatan. Itu anak ditanggung BPJS-nya oleh negara. Negara ini baik benar nanggung anak bayi yang bisanya baru haw-haw-awawawa~~.

Memang dalam durasi pelayanan, Mbak Rezy beberapa kali minta maaf karena koneksi. Lah, kalau koneksi internet mah bukan urusan Mbak Rezy tapi urusan orang IT yang mungkin lagi ndelik di dalam ruangannya.

Tidak sampai 1 jam, urusan menambahkan tanggungan berupa Istoyama ke dalam BPJS saya telah berhasil. Istoyama sekarang sudah bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan. Walau begitu, saya tetap berharap untuk para pegawai pemerintah itu mbok ya ada pembedaan seperti waktu dulu ada ASKES. Yha masak gaji sudah kecil, kalau sakit ginjal disuruh ngantre 4 jam, itu juga hampir diusir dengan bilang bahwa dokternya nggak ada, seperti yang pernah saya alami?

Angkat jempol untuk pelayanan BPJS Kesehatan yang sudah jauh lebih baik. Semoga terus diperbaiki dan semoga tidak rugi banyak-banyak lagi. Amin.

Advertisement

4 thoughts on “Mengurus Tambahan Tanggungan Anak di BPJS Kesehatan”

  1. jaminan kesehatan memang penting buat kita semua
    kan gak tau kedepan nya nanti kayak gimana ya namanya manusia pasti ada kala waktu sakit
    jd klo ada apa-apa kan udah ada asuransi kesehatan

    nice post gan jangan lupa mampir ya

    Like

Tinggalkan komentar supaya blog ini tambah kece!

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.