Peta ASEAN

Topik #10daysforASEAN yang mengambil topik Singapura ini sungguh sensitif. Bukan karena topiknya lagi PMS lho ya, kalau itu mah wanita. Sensitif soalnya membahas tentang batas-batas kedaulatan yang terejewantahkan via tanah dan air yang diakui di suatu negara.

Perihal batas-batas wilayah sebenarnya merupakan hal yang harus benar-benar diselesaikan sebelum Komunitas ASEAN 2015 dijalankan. Yah, kita harus belajar dari pengalaman rebutan Sipadan-Ligitan yang dimenangkan oleh Malaysia. Tensi antar kedua negara memanas. Bayangkan saja kalau ngakunya sudah Komunitas ASEAN, tapi masuk ribut memasang kapal perang di pulau-pulau sengketa.

Kayak anak kecil ajah.

Nggak apa-apa, yang penting nggak kayak anak galau.

Sejatinya keputusan Mahkamah Internasional soal batas-batas dan klaim wilayah adalah suatu keputusan yang dianggap tetap. Pertama, tentu saja karena proses peninjauannya sudah di tingkat internasional. Kedua, Mahkamah ini adalah pihak ketiga yang semestinya bebas nilai sehingga bisa lebih tepat dalam memutuskan klaim mana yang benar dari pihak-pihak yang bersengketa. Ya, orang ketiga nggak selalu mengganggu layaknya orang pacaran kok. Tenang saja.

Saya jadi kepikiran saja, kalau di zaman sesudah merdeka dahulu, Indonesia melakoni aneka perjanjian, mulai dari Linggarjati, Roem-Royen, Renville, hingga ujungnya Konferensi Meja Bundar. Itu posisinya satu penjajah, satu yang dijajah, tapi bisa kok melakukan perjanjian.

Atau nggak usah jauh-jauh, persoalan Aceh akhirnya bisa diselesaikan dengan perjanjian yang dilakukan di Helsinki. Meski harus jauh-jauh ngadem ke Finlandia, tapi masalah jadi selesai, dan sekarang eks orang GAM sudah dua periode memimpin Aceh.

Nah, kenapa di era modern masa kini yang handphone sudah bisa nge-path, ng-instagram, dan nge-tweet, masak sih perjanjian semacam itu tidak bisa diselenggarakan? Kalau di zaman dahulu perlu Kapal Renville jauh-jauh datang untuk jadi lokasi perjanjian, ada banyak negara ASEAN yang sudah punya kapal yang bagus-bagus. Atau kalau dulu di Linggarjati, sekarang Nusa Dua malah sudah ada tol tengah laut-nya. Bisa kok dipakai sebagai tempat perjanjian.

Banyak orang bilang jangan sekali-kali melupakan sejarah. Kalau dulunya orang bisa melakukan perjanjian batas-batas wilayah, sekarang mestinya lebih bisa kan. Keluaran dari perjanjian yang mungkin namanya Vientiene Agreement atau Singapore Agreement atau Aek Latong Agreement itu nantikan akan menelurkan sebuah PETA ASEAN yang diterima oleh seluruh negara di ASEAN. Kalau konteksnya perjanjian kan sebenarnya enak karena ada banyak pihak ketiga. Jadi nggak perlu kawatir berantem sampai jambak-jambakan.

Eh, ini level petinggi ding, bukan level anak alay.

Peta ASEAN adalah sebuah bekal bagus dalam menjalani Komunitas ASEAN 2015 yang tentunya akan menghilangkan batas-batas dalam konteks masif. Dan siapa tahu peta ASEAN dapat digunakan oleh Dora sambil bilang, “aku peta… aku peta…”

Salam Dora!

Advertisement

One thought on “Peta ASEAN”

Tinggalkan komentar supaya blog ini tambah kece!

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.