Tag Archives: kompetensi

Pedoman Audit Sistem Manajemen: Mempersiapkan Aktivitas Audit

Melakukan Tinjauan Dokumen dalam Persiapan Audit

Dokumentasi yang sesuai untuk sistem manajemen hendaknya ditinjau guna:

–       Mendapatkan informasi untuk mempersipkan aktivitas audit dan dokumen kerja yang relevan, seperti proses dan fungsi

–       Membuat tinjauan terhadap ruang lingkup sistem dokumentasi untuk mendeteksi kesenjangan yang mungkin terjadi

Dokumentasi hendaknya mencakup, jika mungkin, dokumen dan catatan sistem manajemen, sebagai mana yang terdapat dalam laporan audit sebelumnya. Tinjauan dokumen hendaknya mencakup ukuran, kebiasaan, dan kompleksitas sistem manajemen dan organisasi yang ada pada auditee, serta terkait dengan tujuan dan ruang lingkupnya.

Mempersiapkan Rencana Audit

Ketua tim audit hendaknya mempersiapkan rencana audit berdasarkan informasi yang terdapat dalam program audit dan dokumentasi yang disediakan oleh auditee. Rencana audit hendaknya mempertimbangkan efek dari aktivitas audit terhadap proses auditee dan menyediakan dasar bagi persetujuan antara klien audit, tim audit, dan auditee terkait pelaksanaan audit. Rencana hendaknya memfasilitasi penjadwalan yang efisien dan koordinasi aktivitas audit dalam rangka mencapai tujuan secara efektif.

Jumlah dari detail yang disediakan dalam rencana audit hendaknya merefleksikan ruang lingkup dan kompleksitas audit, sebagaiamana efek ketidakpastian dalam pencapaian tujuan audit. Dalam mempersiapkan rencana audit, ketua tim audit hendaknya menaruh perhatian pada aspek-aspek:

–       Teknik sampling yang sesuai

–       Komposisi tim audit dan kompetensi kolektif

–       Resiko terhadap organisasi yang diciptakan oleh audit

Sebagai contoh, resiko organisasi sebagai akibat kehadiran tim audit dapat mempengaruhi kesehatan dan keamanan, lingkungan dan kualitas, serta kehadiran tersebut dapat menjadi ancaman bagi produk, servis, personel, maupun infrastruktur yang ada pada auditee (contoh: kontaminasi fasilitas ruang bersih).

Untuk audit kombinasi, perhatian penuh hendaknya diberikan pada interaksi antara proses operasional dan tujuan yang bersaing serta prioritas dari sistem manajemen yang berbeda.

 

Ukuran dan muatan rencana audit bisa berbeda, sebagai contoh, antara audit awal dan berikutnya, sebagaimana juga audit internal dan eksternal. Rencana audit hendaknya cukup fleksibel untuk memungkinkan perubahan yang bisa menjadi penting untuk kelangsungan aktivitas audit.

Rencana audit hendaknya mencakup hal-hal sebagai berikut:

  1. Tujuan audit
  2. Ruang lingkup audit, mencakup identifikasi unit organisasi dan fungsional, sebagaimana proses yang diaudit
  3. Kriteria audit dan segala dokumen referensi
  4. Lokasi, tanggal, waktu dan durasi audit yang direncanakan, sesuai proses yang diaudit
  5. Metode audit yang digunakan, mencakup ruang lingkup sampling audit diperlukan untuk mendapatkan bukti audit yang sesuai dan juga rancangan sampling plan, jika diperlukan.
  6. Peran dan tanggung jawab anggota tim audit, sebagaimana pemandu dan observer
  7. Alokasi dari sumber daya yang sesuai untuk area kritis

Rencana audit hendaknya mencakup hal-hal berikut:

  1. Identifikasi perwakilan auditee untuk audit
  2. Bahasa kerja dan pelaporan untuk audit yang dilakukan dengan perbedaan bahasa auditor dan auditee
  3. Topik laporan audit
  4. Penatalaksanaan logistic dan komunikasi, mencakup pengaturan spesifik untuk lokasi yang diaudit
  5. Segala hal spesifik yang diperlukan untuk menanggulangi efek ketidakpastian pencapaian tujuan audit
  6. Hal-hal terkait kerahasiaan dan keamanan informasi
  7. Segala tindak lanjut dari audit sebelumnya
  8. Segala aktivitas untuk audit yang direncanakan
  9. Koordinasi dengan aktivitas audit lainnya, dalam kasus audit bersama

Rencana audit hendaknya ditinjau dan disetujui oleh klien audit, dan hendaknya dipresentasikan pada auditee. Segala keberatan oleh auditee pada rencana audit hendaknya diselesaikan antara ketua tim audit, auditee, dan klien audit.

(Diterjemahkan dari ISO 19011: 2011)

Advertisement

Pedoman Audit Sistem Manajemen: Implementasi Program Audit

Umum

Personel yang mengelola program audit hendaknya mengimplementasikan program audit dengan cara sebagai berikut:

  1. Menginformasikan bagian yang terkait dalam program audit kepada pihak yang relevan dan menginformasikan perkembangannya secara berkala
  2. Mendefinisikan tujuan, ruang lingkup, dan kriteria dari setiap audit individual
  3. Mengkoordinasikan dan menjadwalkan audit serta aktivitas lain yang terkait dengan program audit
  4. Memastikan seleksi tim audit dilakukan berdasarkan kompetensi yang sesuai
  5. Menyediakan sumber daya yang sesuai pada tim audit
  6. Memastikan pelaksanaan audit dilakukan sesuai dengan program audit dan dalam rentang waktu yang disetujui
  7. Memastikan aktivitas audit terdokumentasi dan dikelola serta dipelihara dengan baik

Mendefinisikan Tujuan, Ruang Lingkup, dan Kriteria Setiap Audit Individual

Setiap audit individual hendaknya didasarkan pada tujuan, ruang lingkup, dan kriteria audit yang terdokumentasi. Hal ini hendaknya ditetapkan oleh personel yang mengelola program audit dan konsisten dengan tujuan program audit secara umum.

Tujuan audit merupakan hal yang harus dijawab secara tuntas oleh audit individual dan dapat mencakup:

  1. Penentuan ruang lingkup kesesuaian pada sistem manajemen yang diaudit, atau bagian dari itu, dengan kriteria audit
  2. Penentuan ruang lingkup kesesuaian aktivitas, proses, dan produk dengan persyaratan serta prosedur dari sistem manajemen
  3. Evaluasi kapabilitas sistem manajemen untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan legal dan kontrak serta persyaratan lain yang dianut oleh organisasi
  4. Evaluasi efektivitas sistem manajemen terhadap tujuan yang spesifik
  5. Identifikasi area perbaikan potensial pada sistem manajemen

Ruang lingkup audit hendaknya konsisten dengan program audit dan tujuan audit. Hal ini mencakup faktor seperti lokasi fisik, unit organisasi, aktivitas dan proses yang diaudit, sejalan dengan periode waktu yang tercakup oleh audit.

Kriteria audit digunakan sebagai referensi guna menetapkan kesesuaian dan dapat mencakup kebijakan, prosedur, standar, persyaratan legal, persyaratan sistem manajemen, persyaratan kontrak, kode etik tertentu atau pengaturan perencanaan lain yang sesuai.

Dalam kejadian setiap perubahan pada tujuan, ruang lingkup, dan kriteria audit, program audit hendaknya dimodifikasi jika perlu.

Jika dua atau lebih sistem manajemen dari disiplin yang berbeda diaudit bersama dalam audit kombinasi, sangat penting untuk memastikan tujuan, ruang lingkup, dan kriteria audit konsisten dengan tujuan dari program audit yang relevan.

Pemilihan Metode Audit

Personel yang mengelola program audit hendaknya menyeleksi dan menetapkan metode yang efektif untuk pelaksanaan audit, disesuaikan dengan tujuan, ruang lingkup, dan kriteria yang ditetapkan.

Jika dua atau lebih organisasi audit melakukan audit bersama pada auditee yang sama, personel yang mengelola program audit yang berbeda hendaknya setuju pada metode audit dan mempertimbangkan implikasi untuk sumber daya dan perencanaan audit. Jika auditee menggunakan dua atau lebih sistem manajemen pada disipilin yang berbeda, audit kombinasi perlu dimasukkan ke dalam program audit.

Pemilihan Anggota Tim Audit

Personel yang mengelola program audit hendaknya menunjuk anggota tim audit, mencakup ketua tim dan tenaga ahli yang dibutuhkan untuk audit yang spesifik.

Tim audit hendaknya diseleksi, sesuai kompetensi yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan audit individual dalam ruang lingkup yang ditetapkan. Jika hanya terdapat 1 orang auditor, ia hendaknya tampil dalam kapasitas sebagai ketua tim.

Dalam memutuskan ukuran dan komposisi tim audit untuk audit yang speisifik, pertimbangan hendaknya diberikan pada hal-hal berikut:

  1. Kompetensi umum tim audit yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan audit dengan memperhitungkan ruang lingkup dan kriteria audit
  2. Kompleksitas audit dan jika audit dilakukan secara kombinasi atau bersama-sama
  3. Metode audit yang digunakan
  4. Persyaratan kontrak dan legal serta lainnya yang dianut oleh organisasi
  5. Keperluan untuk memastikan independensi anggota tim audit dari aktivitas yang diaudit dan untuk menghindari konflik atau kepentingan tertentu
  6. Kemampuan anggota tim audit untuk berinteraksi secara efektif dengan perwakilan auditee dan untuk bekerja bersama
  7. Bahasa yang digunakan saat audit, serta karakteristik sosial dan budaya auditee. Isu ini terkait dengan kemampuan auditor sendiri, atau melalui dukungan tenaga ahli.

Untuk memastikan kompetensi umum tim audit, tahapan yang harus dilakukan adalah:

  1. Identifikasi pengetahuan dan kemampuan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan audit
  2. Seleksi tim audit sesuai pengetahuan dan kemampuan yang dibutuhkan tersebut

Jika, semua kompetensi yang dibutuhkan tidak dimiliki oleh auditor di dalam tim audit, tenaga ahli dengan kompetensi tambahan hendaknya diikutsertakan di dalam tim. Tenaga ahli hendaknya bertugas di bawah arahan dari auditor namun tidak bertindak sebagai auditor.

Auditor dalam pelatihan dapat diikutsertakan di dalam tim audit, namun partisipasinya dibawah arahan dari auditor.

Penyesuaian ukuran dan komposisi tim audit perlu dilakukan selama audit, sebagai contoh jika konflik kepentingan atau isu kompetensi terjadi. Jika situasi tersebut terjadi, hendaknya didiskusikan dengan pihak yang terkait (ketua tim audit, personel yang mengelola program audit, klien audit, atau auditee) sebelum segala penyesuaian dibuat.

(Diterjemahkan dari ISO 19011: 2011)

Pedoman Audit Sistem Manajemen: Penetapan Program Audit

Peran dan Tanggung Jawab Personel yang Mengelola Program Audit

Personel yang mengelola program audit hendaknya:

  1. Menetapkan ruang lingkup program audit
  2. Mengidentifikasi dan mengevaluasi resiko terhadap program audit
  3. Menetapkan tanggung jawab audit
  4. Menetapkan prosedur untuk program audit
  5. Menentukan sumber daya yang dibutuhkan
  6. Memastikan implementasi dari program audit, mencakup pelaksanaan tujuan audit, ruang lingkup, dan kriteria dari audit individual, menetapkan metode audit, dan menyeleksi tim audit serta melakukan evaluasi auditor
  7. Memastikan catatan program audit yang ada dikelola dan dipelihara
  8. Memonitor, meninjau kembali, dan melakukan perbaikan pada program audit

Personil yang mengelola program audit hendaknya menginformasikan kepada manajemen puncak perihal muatan program audit, dan jika perlu meminta persetujuan

 

Kompetensi Personel yang Mengelola Program Audit

Personel yang mengelola program audit hendaknya memiliki kompetensi yang diperlukan untuk mengelola program audit dan resiko yang berhubungan secara efektif dan efisien, sesuai pengetahuan dan kemampuan pada aspek berikut:

  1. Prinsip, prosedur, dan metode audit
  2. Standar sistem manajemen dan dokumen yang menjadi referensi
  3. Aktivitas, produk, dan proses yang dilakukan auditee
  4. Persyaratan legal atau lainnya yang relevan dengan aktivitas dan produk auditee
  5. Pelanggan, pemasok, dan pihak lain yang terkait dengan auditee, jika dimungkinkan

Personel yang mengelola program audit hendaknya melakukan aktivitas pengembangan profesional yang berkesinambungan untuk mempertahankan pengetahuan dan kekmampuan yang diperlukan guna mengelola program audit.

 

Ruang Lingkup Program Audit

Personel yang mengelola program audit hendaknya menetapkan ruang lingkup program audit, yang bisa sangat tergantng pada ukuran dan kebiasaan dari auditee, sesuai dengan keadaan, fungsi, kompleksitas, dan tingkat kematangan, serta hal-hal yang yang berdampak signifikan pada sistem manajemen yang diaudit.

Pada kasus tertentu, tergantung pada struktur auditee dan aktivitas yang terjadi, program audit dapat saja hanya memuat audit tunggal.

Faktor lain yang memberi pengaruh pada ruang lingkup program audit mencakup hal-hal berikut:

  1. Tujuan, cakupan, dan durasi setiap audit dan jumlah audit yang akan dilaksanakan, mencakup juga tindak lanjut audit, jika memungkinkan.
  2. Jumlah, kepentingan, kompleksitas, kesesuaian, dan lokasi aktivitas yang diaudit
  3. Faktor-faktor yang memberikan pengaruh pada efektivitas sistem manajemen
  4. Kriteria audit yang sesuai, seperti pengaturan terencana terhadap standar sistem manajemen yang sesuai, peraturan hukum, dan persyaratan kontrak, serta persyaratan lain yang dianut oleh organisasi
  5. Kesimpulan dari audit sebelumnya, internal dan eksternal
  6. Hasil dari review program audit sebelumnya
  7. Bahasa, budaya, dan isu sosial lainnya
  8. Hal-hal yang menjadi perhatian pihak luar, seperti keluhan pelanggan atau ketidaksesuaian dengan persyaratan legal
  9. Perubahan signifikan pada auditee dan operasionalnya
  10. Ketersediaan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung aktivitas audit, umumnya pada metode audit di tempat terpencil
  11. Kejadian internal dan eksternal, seperti produk gagal, kegagalan keamanan informasi, insiden kesehatan dan keselamatan, tindak kriminal atau insiden lingkungan

 

Identifikasi dan Evaluasi Resiko Program Audit

Terdapat banyak resiko berbeda yang berhubungan dengan penetapan, implenetasi, pemantauan, peninjauan dan perbaikan program audit yang bisa memberikan dampak pada tujuan. Personel yang mengelola program audit hendaknya mempertimbangkan resiko tersebut. Beberapa resiko yang relevan adalah sebagai berikut:

  1. Perencanaan, contoh: kegagalan menetapkan tujuan audit yang relevan dan menetapkan ruang lingkup program audit
  2. Sumber Daya, contoh: tidak cukup waktu yang memungkinkan untuk mengembagkan program audit atau melaksanakan audit
  3. Seleksi Tim Audit, contoh: tim tidak memiliki kompetensi kolektif untuk melaksanakan audit secara efektif
  4. Implementasi, contoh: komunikasi program audit yang tidak efektif
  5. Catatan dan Pengendaliannya, contoh: kegagalan untuk melindungi catatan audit secara baik
  6. Pemantauan, Peninjauan, dan Perbaikan Program Audit, contoh: pemantauan yang tidak efektif dari keluaran program audit

 

Penetapan Prosedur untuk Program Audit

Personel yang mengelola program audit hendaknya menetapkan satu atau lebih prosedur berikut, sejauh diperlukan:

  1. Perencanaan dan penjadwalan audit dengan mempertimbangkan resiko
  2. Pemastian keamanan dan kerahasiaan informasi
  3. Penjaminan kompetensi audit dan ketua tim audit
  4. Seleksi tim audit yang sesuai dan pemberian wewenang serta tanggung jawab
  5. Pelaksanaan audit, mencakup penggunaan metode pengambilan sampel yang sesuai
  6. Pelaksanaan tindak lanjut audit, jika diperlukan
  7. Pelaporan kepada manajemen puncak terkait pencapaian umum dari program audit
  8. Pemeliharaan catatan program audit
  9. Pemantauan dan peninjauan performa dan resiko, serta perbaikan efektivitas dari program audit

 

Identifikasi Sumber Daya Progam Audit

Ketika mengidentifikasi sumber daya untuk program audit, personel yang mengelola program audit hendaknya mempertimbangkan:

  1. Sumber daya finansial yang sesuai untuk pengembangan, implementasi, pengelolaan, dan perbaikan aktivitas audit
  2. Metode audit
  3. Ketersediaan auditor dan ahli teknis yang memiliki kompetensi yang sesuai terkait tujuan umum program audit
  4. Ruang lingkup program audit dan resikonya
  5. Waktu dan biaya perjalanan, akomodasi, dan kebutuhan audit lainnya
  6. Ketersediaan teknologi informasi dan komunikasi

(Diterjemahkan dari ISO 19011: 2011)

Dua Puluh Lima

Entahlah.. Saya itu orangnya terlalu ngeh sama angka-angka. Mungkin itu pula ya yang bikin saya kerjanya di area kotak dan angka. Sampai muka bentuknya sudah kotak dan angka. Hehe.. Tapi serius, dulu waktu mau usia 17 tahun, rasanya ngeri. Demikian pula pas mau usia 20 tahun, ngeri juga. Yang 17 nggak kebayang bagaimana rasanya jadi “dewasa”. Sedangkan 20 tahun relevan dengan kepalanya yang sudah 2, dan waktu itu saya belum pernah pacaran. Hahahaha..

Dan hari ini, 11 Januari 2012, saya sudah 25 tahun.

Astaga!

Saya sudah seperempat abad ada di dunia yang fana ini.

Apa yang sudah saya dapat, apa yang sudah saya punya, apa yang belum saya capai?

Ketiga pertanyaan itu jawabannya sama: BANYAK!

Terima kasih kepada Tuhan yang telah memberikan saya tubuh yang sehat. Sebagai Apoteker yang teregistrasi dan berkompeten (ditandai dengan STRA dan sertifikat kompetensi, asline yo mboh..) saya cukup paham bahwa tubuh yang sehat adalah sumber dari segala upaya di dunia. Untuk itu, terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tuhan.

Terima kasih juga pada orang tua saya yang sudah melahirkan (ini tentunya mamak saja) dan membesarkan saya sampai sejauh ini. Meskipun lama-lama persentase waktu saya hidup seorang diri dan di bawah naungan orang tua semakin berkurang, tapi itu kan bagian dari hidup. Saya merantau umur 14, artinya sudah sekitar 11 tahun saya merantau. Tiga tahun lagi, sudah imbang itu. Hehehe…

Terima kasih pula kepada adik-adik saya yang heboh minta ampun. Kalau tidak ribut maka itu pasti bukan kita. Meskipun saya tahu kalau mereka kurang sopan sama saya, tapi setidaknya hanya mereka yang dengan teguh dan konsisten memanggil saya dengan BANG ALEX. Hahahahaha.. Yo kudu kuwi..

Terima kasih kepada teman-teman, dimanapun, yang telah ikut membantu membentuk diri saya seperti sekarang ini. Mulai dari diri saya yang lumayan paham spreadsheet hingga saya yang lama-lama semakin fasih misuh ala Jawa Timur-an. Halah. Tapi serius, lingkungan tentunya memberi banyak pengaruh pada diri kita, dan di lingkungan itu ada kalian wahai teman-teman!

Yah, seperempat abad ada di dunia.  Banyak sekali riak-riaknya. Syukurlah saya dilahirkan sebagai melankolis sehingga setiap detail dari riak-riak itu terekam baik di otak saya. Mulai dari luka parah waktu lompat jauh pas SMP, ikut cerdas cermat filateli, juara lomba PBB di Ngarai Sianok, juara lomba gerak jalan se-Bukittinggi, nyasar di Kusumanegara waktu kelas 1 SMA, ikut workshop di Kanisius, juara lomba menulis, retret, membuat mading, nongkrong di perpus, Titrasi, angkringan tugu setiap malam minggu galau, berdoa minta jodoh di ganjuran dan sriningsih, wisuda, praktek kerja di ibukota, tugas di Nias, sumpahan apoteker, kerja di pabrik ternama, menggalau di simpang patal dengan bandreknya, jadi kiper di liga kantor, bolak-balik naik pesawat, bolak-balik nginap di hotel, pindah kerja, dan banyak lagi hal yang sudah saya peroleh di dunia ini.

Thanks a lot!

Sekarang saatnya bertindak. Yah, usia saya sudah berkurang 1 dari yang diberikan oleh Tuhan pada awalnya. Kalau memang Dia memberi 60, maka usia saya tinggal 35 tahun. Kalau diberi 70 maka usia saya tinggal 45 tahun. Yah, seperti itulah.

Artinya, jangan lama-lama berkutat untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan kata hati. Kata hati adalah mimpi. Maka, mulai hari ini, saya harus FOKUS pada semua mimpi-mimpi saya. Dan asal tahu saja, mimpi saya itu banyak (tidak termasuk mimpi basah ya..)

HAPPY BIRTHDAY TO ME.

I’m 25 Years Old Now.

🙂