Umum
Ketika audit dimulai, tanggung jawab untuk pelaksanaan audit tetap pada ketua tim yang telah ditunjuk sampai audit selesai. Untuk memulai audit, tahapan dalam klausul ini hendaknya dipertimbangkan, meskipun tahapan dapat berbeda tergantung auditee, proses, dan kondisi khusus dari audit.
Melaksanakan Hubungan Awal Dengan Auditee
Hubungan awal dengan auditee untuk pelaksanaan audit dapat dilakukan secara formal dan informal serta hendaknya dilaksanakan oleh ketua tim audit. Tujuan hubungan awal ini adalah:
– Membuat komunikasi dengan perwakilan auditee
– Konfirmasi otoritas untuk melaksanakan audit
– Menyediakan informasi terkait tujuan audit, ruang lingkup, metode, komposisi tim audit, mencakup tenaga ahli
– Permintaan akses terhadap dokumen yang sesudai guna kepentingan perencanaan
– Mengetahui persyaratan yang legal dan kontrak serta lainnya yang sesuai dengan aktivitas dan produk auditee
– Konfirmasi persetujuan auditee terkait ruang lingkup penyingkapan serta perlakuan terhadap informasi yang rahasia
– Membuat pengaturan audit termasuk penjadwalannya
– Mengetahui persyaratan spesifik lokasi untuk akses, keamanan, kesehatan, keamanan, dan lainnya
– Persetujuan kehadiran obserber dan kebutuhan pemandu untuk tim audit
– Mengetahui area yang terkait dalam hubungannya dengan audit yang spesifik
Menentukan Kelayakan Audit
Kelayakan audit hendaknya ditentukan untuk menghadirkan kepercayaan yang masuk akal bahwa tujuan audit dapat dicapai. Penetapan ini hendaknya mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
– Informasi yang cukup dan sesuai untuk perencanaan dan pelaksanaan audit
– Kooperasi yang cukup dari auditee
– Waktu dan sumber daya yang cukup untuk melaksanakan audit
Jika audit dinyatakan tidak layak, alternative hendaknya diajukan kepada klien audit, dengan persetujuan dengan auditee
(Diterjemahkan dari ISO 19011: 2011)