Cara Terbaik Mencintai Lambung – Sebagaimana seluruh bagian tubuh, lambung memiliki fungsi yang spesifik dan tiada tergantikan oleh bagian lain. Lambung sendiri berperan untuk menyimpan serta memecah makanan dan minuman yang masuk ke dalam tubuh. Mengingat peran penting itu, sudah tentu kesehatan lambung wajib dijaga.
Apabila tidak terjaga dengan baik, akan muncul sejumlah penyakit lambung yang tentu saja nggak enak. Kalau gatal, masih kelihatan dari luar. Proses sembuh atau tidaknya kelihatan. Kalau lambung? Cuma ada rasanya saja, bentuknya tidak terlihat.
Salah satu hal yang sering kita alami dalam kaitannya dengan lambung adalah naiknya asam lambung. Asam yang biasanya ada di lambung dapat naik dengan bebas ke kerongkongan untuk kemudian memicu rasa panas, nyeri dada, sampai kemudian mulut yang asam, mual, muntah, atau yang cukup kentara dan khas bapack-bapack 30-an: sendawa terus menerus~
Faktor Risiko dan Penyebab Penyakit Asam Lambung
Ada sejumlah hal yang menjadi faktor risiko dan penyebab dari penyakit asam lambung. Pada faktor-faktor risiko ini, ada kencenderungan otot pengunci tadi yang bernama lower esophageal sphincter (LES) melemah, yakni obesitas, usia lanjut, dan hamil. Ya, tiga kondisi ini memang khusus. Kalau usia lanjut, ya sebagaimana barang-barang sekalipun kalau organ tubuh dipakai terus-menerus tentu ada capeknya dan ada rusaknya. Kalau hamil, hal itu terkait kondisi tubuh yang memang berbeda dengan kondisi normal. Demikian pula pada obesitas, karena tanggung jawab dan beban hidup yang ditanggung oleh tubuh juga lebih besar.
Pada obesitas sudah tentu kaitannya merupakan faktor kelebihan berat badan. Selain itu, ada beberapa penyebab lain yang tidak hanya ada pada orang-orang yang obesitas saja, yang kurus juga bisa. Pertama, konsumsi makanan berkadar lemak tinggi yang terlalu banyak. Kedua, konsumsi kopi, miras, maupun rokok dan cokelat yang terlalu banyak. Tentu saja ini merupakan peringatan bagi anak senja. Salah-salah jadinya bukan ‘kopi-senja-puisi-kenangan’ tapi malah jadi ‘kopi-senja-asam lambung’.
Kan ambyar, yha~
Sebenarnya, ada sejumlah pendekatan yang bisa dilakukan dalam menyiasati asam lambung, terutama pertama-tama sebelum mengonsumsi obat. Pendekatan paling utama tentu pengaturan pola makan.
Makan Tepat Waktu
Kalau teman-teman periksa ke dokter, berikut tenaga kesehatan yang menyertainya, nasehat ini klasik. Tapi ya dalam pengalaman saya sebagai apoteker KW, makan tepat waktu di fasilitas kesehatan itu agak merupakan nasehat untuk pasien saja karena yang menasehati suka terlambat makan juga~
Perhatikan Porsi
Salah satu yang sering dilupakan oleh orang-orang dalam makan adalah porsi. Waktu masih mahasiswa mungkin nggak masalah karena lambungnya masih remaja dan masih kuat. Akan tetapi, kalau dipaksa ya capek juga lambungnya. Apalagi kalau sudah punya penyakit lambung, ketika makan dalam porsi lebih banyak dari biasanya dapat memicu refluks lambung.
Jangan Banyak-Banyak Air Putih Saat Makan
Kebanyakan minum pas makan berpotensi mencairkan asam lambung. Dampaknya kemudian adalah makanan yang masuk jadi lebih sukar untuk dicerna. Lebih lanjut lagi, kalau kebanyakan minum itu sebenarnya hanya mendorong makanan ke dalam lambung padahal belum dilumat sempurna oleh gigi. Artinya, lambung jadi berbeban lebih berat karena mendapatkan makanan yang belum cukup hancur oleh gigi.
Kadangkala, asam lambung naik ketika kita tidak siap dengan persediaan obat. Beda dengan istri yang memang sedang on therapy, saya sendiri hanya kadang-kadang bermasalah dengan pencernaan. Ketika suatu kali kena, tentu butuh obat dan saya tentu tidak bisa main ambil obatnya istri.
Pada kondisi tersebut kita dapat memanfaatkan Halodoc. Untuk penyakit lambung ada begitu banyak artikel yang tersedia. Kalau masih ada pertanyaan, bisa chat dokter dengan dokter berpengalaman dan terverifikasi sehingga kita bisa memperoleh penjelasan dan saran medis yang akurat dapat dapat dipercaya.
Lebih lanjut lagi, ketika memang butuh terapi, kita bisa beli obat melalui Halodoc. Pada pengalaman saya, penggunaan Halodoc bukan hanya untuk beli obat lambung, tapi sering juga untuk vitamin anak yang hanya ada di apotek tertentu sehingga nggak ada di apotek dekat rumah. Kalau pakai Halodoc tinggal ketik di aplikasi lalu pesan kemudian bayar, kita tinggal menanti produknya tiba di depan pintu.
Tidak bisa dipungkiri bahwasannya saat ini handphone pintar atau yang lebih dikenal dengan smartphone telah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat luas. Handphone memang sudah tidak dianggap sebagai barang mahal lagi, tetapi juga sebagai tempat menyimpan berbagai dokumen penting di dalamnya. Maka dari itu, asuransi HP sangat penting untuk dimiliki.
Sumber: Anserve.com
Manfaat Bergabung dengan Asuransi Handphone
Dengan adanya asuransi HP, berbagai resiko yang bisa menyangkut keamanan HP dan data penting di dalamnya bisa lebih terjamin. Inilah berbagai manfaat menggunakan asuransi HP selengkapnya.
1. Memulihkan Data Berharga di Handphone
Jika HP mengalami error dan data-data yang ada di dalamnya tidak bisa diakses dengan instant oleh pengguna, dalam hal ini jika HP tersebut diasuransikan, maka semua akan teratasi dengan mudah. Pihak perusahaan asuransi akan memberikan rekomendasi teknisi yang dapat memulihkan data tersebut serta menanggung biaya perbaikannya menurut syarat dan ketentuan perusahaan.
Jika memang nasabah memakai teknisi dari luar, maka hal tersebut diperbolehkan dan biaya pertanggungjawaban kerusakan akan tetap dicairkan mengikuti alur dan tahapan tertentu. Akan tetapi, proses ini lumayan lama jika dibandingkan melakukan perbaikan dengan teknisi yang telah disediakan oleh pihak perusahaan asuransi.
2. Melakukan Penghematan Uang
Manfaat berikutnya dengan mendaftar asuransi HP yakni nasabah akan lebih hemat dalam hal mengeluarkan uang. Hal ini bisa terjadi karena asuransi bisa mengcover biaya kerusakan perangkat HP yang terkadang bisa mencapai nominal jutaan rupiah. Bayangkan saja, jika HP sering rusak, bisa dipastikan bahwa pengguna akan kewalahan untuk mengeluarkan biaya perbaikannya.
Oleh sebab itu, mendaftar asuransi HP sangatlah direkomendasikan. Dijamin keuangan akan tetap stabil dan aktivitas menggunakan HP pun akan tetap aman dan nyaman. Pilihlah asuransi yang tepat dan terpercaya yakni seperti halnya di AXA Mandiri yang sudah berpengalaman selama puluhan tahun.
3. Melindungi Layar dan Motherboard Handphone
Komponen layar dan motherboard handphone adalah 2 komponen utama yang rawan terhadap kerusakan dan harganya juga sangat mahal. Untuk satu kali kerusakan, pengguna bisa menghabiskan uang jutaan rupiah. Oleh karena itu, jika mempunyai handphone mahal dan komponen perangkat keras di dalamnya juga terhitung mahal, lebih disarankan untuk mendaftarkan HP tersebut pada layanan asuransi HP.
Dengan begitu, jika ada permasalahan terhadap LCD dan motherboard, pengguna akan tenang karena semua biaya pelayanan akan dicover oleh pihak perusahaan asuransi selama nominalnya masih berada pada jumlah dana pertanggungjawaban maksimal. Mendaftar asuransi tidak akan pernah membuat nasabah rugi, tetapi hal itu akan mendatangkan kemanfaatan yang sangat banyak bagi mereka.
4. Mengganti Kehilangan Handphone
Jika HP nasabah hilang karena sebab pencurian atau jatuh di jalan, hal tersebut juga akan diganti menggunakan biaya yang dipertanggungjawabkan oleh asuransi HP yang dimiliki. Sistem penggantian ini adalah biaya yang diberikan akan sama dengan biaya pembelian baru HP yang hilang dan sudah terdaftar dalam asuransi tersebut.
Jika ingin membeli HP dengan tipe dan merk lain juga diizinkan. Akan tetapi, harganya maksimal harus sama dengan pembelian baru HP yang hilang. Jika nasabah memilih HP yang nominalnya melebihi biaya pertanggungjawaban asuransi maksimal, hal tersebut tidak akan dicover oleh biaya asuransi dan mereka wajib membayar secara pribadi biaya kelebihan tersebut.
Sumber: blog.tracfone.com
Itulah beberapa manfaat memiliki asuransi HP. Mengingat peran dan fungsi HP yang sudah semakin vital saat ini, asuransi untuk menjamin HP dari resiko kerusakan dan kehilangan sangat penting untuk dipertimbangkan. Anda bisa memilih asuransi HP dari AXA Mandiri yang terpercaya.
Selain karena produk asuransinya yang menyediakan layanan berkualitas, AXA Mandiri direkomendasikan karena bisa fleksibel. Fleksibilitas dalam hal perubahan polis dan pembayaran premi itulah yang nantinya akan memudahkan nasabah asuransi itu sendiri.
Di Indonesia, terutama untuk S2 ada kewajiban untuk membuat publikasi sebagai syarat yang berhubungan dengan keberlangsungan tesis. Syarat yang cukup menarik, menantang, tapi sekaligus bikin sejumlah orang sulit lulus padahal mata kuliah sudah kelar semua. Mana kuliah S2 kan mahal ya semesterannya~
Untuk itulah, karena kebetulan saya sedang menempuh pendidikan Ilmu Administrasi (dan Kebijakan Publik), maka saya mengumpulkan jurnal-jurnal bidang Ilmu Administrasi yang beredar di Indonesia. Dengan demikian, mahasiswa S2 yang sudah mau ujian tesis bisa mengintip persyaratan masing-masing pada link DAFTAR JURNAL ILMU ADMINISTRASI DI INDONESIA ini ya.
Oya, datanya valid per 30 Januari 2021. Ada sejumlah jurnal di Garuda yang muncul tapi saya cek tidak aktif. Siapa tahu kelak aktif lagi ya saya kan nggak tahu. Makanya disclaimer di atas penting untuk diperhatikan. Demikian, semoga cepat lulus~
Menggunakan asuransi motor hilang AXA mandiri akan memberikan keuntungan yang positif bagi nasabah. Asuransi ini akan mengcover semua hal biaya kerugian akibat kehilang motor yang sudah didaftarkan dalam asuransi. Tentunya, dengan menggunakan asuransi tersebut nasabah tidak perlu ketar-ketir lagi jika mereka mengalami peristiwa kehilangan motor karena telah memiliki perlindungan finansial sebelumnya.
4 Keuntungan Menarik Asuransi Motor Hilang AXA Mandiri
Menggunakan layanan asuransi kehilangan motor AXA Mandiri akan sangat berguna untuk berjaga-jaga mengatasi kerugian jika ada kendaraan yang hilang. Asuransi ini memiliki banyak keuntungan yang mana nasabah pasti akan dimudahkan dengan itu semua. Inilah beberapa keuntungan jika memiliki asuransi motor hilang dari AXA Mandiri:
1. Ganti Rugi Biaya Kendaraan yang Hilang
Manfaat pertama yang akan didapatkan nasabah ketika menggunakan layanan asuransi motor hilang dari AXA Mandiri adalah adanya biaya pertanggungjawaban kehilang berdasarkan nilai yang telah disepakati. Pada saat mendaftar asuransi, nasabah dipersilakan untuk mengambil premi berapa dan jenis biaya yang akan dicairkan ketika kehilangan kendaraan bermotor.
Umumnya, biaya ini mencakup seluruh onderdil motor yang dikalkulasi dari biaya pembelian sepeda motor beserta tahun pembuatannya. Dengan begitu, pengguna tidak akan mengalami banyak kerugian ketika sepeda motor mereka hilang baik karena pencurian maupun sebab bencana alam.
2. Layanan Kehilangan Kunci Kendaraan
Selain pertanggungjawaban terhadap kendaraan yang hilang, AXA Mandiri juga bertanggung jawab ketika nasabah hanya kehilangan kunci motor saja. Dengan begitu, AXA akan membuatkan kunci motor yang baru tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Layanan ini akan sangat jarang ditemui oleh nasabah ketika mereka menggunakan perusahaan asuransi lainnya. Hanya AXA Mandiri yang berani memberikan pertanggungjawaban kepada kunci motor yang hilang. Layanan ini sudah termasuk dalam pengurusan asuransi kehilangan secara keseluruhan.
3. Mengubah Dana Pertanggungjawaban Menjadi Investasi
Bilamana kendaraan nasabah hilang dan ingin mengubah dana pertanggungjawaban tersebut menjadi dana asuransi investasi, hal ini sangat dimungkinkan di perusahaan AXA Mandiri. Dana pertanggungjawaban motor yang hilang tersebut akan langsung diubah menjadi dana investasi tanpa ada syarat-syarat dan ketentuan yang rumit.
Prosesnya sangat cepat dan semua bisa dilakukan secara online sehingga nasabah tidak perlu repot pergi berkunjung dari satu kantor asuransi ke kantor lainnya. Melalui pengubahan dana investasi ini, nasabah juga akan mendapatkan berbagai keuntungan yang menarik tentunya. Dijamin hal tersebut akan membuat dana yang diinvestasikan beserta seluruh aset di dalamnya aman serta tidak khawatir akan adanya kerugian.
4. Nasabah Tidak Harus Melakukan Pengurusan yang Rumit
Perlu diketahui bahwasannya jika nasabah menggunakan semua layanan AXA Mandiri termasuk asuransi kehilangan sepeda motor, maka prosesnya sangat mudah dan tidak memerlukan berkas yang aneh. Bahkan nasabah bisa melakukannya dengan cara online. Di sana juga tidak ada jaminan tertentu yang menyebabkan nasabah gagal melakukan asuransi.
Manfaat dari adanya pengurusan yang tanpa ribet ini membuat semua nasabah AXA Mandiri merasa senang dan selalu ketagihan untuk melakukan asuransi di sana. Barang sekecil apapun bisa diasuransikan dengan premi ringan yang pastinya cocok untuk semua kalangan.
Itulah ulasan gamblang tentang keuntungan menggunakan asuransi motor hilang AXA Mandiri bagi semua nasabah. Apalagi AXA Mandiri dapat mengubah alokasi dana investasi asuransi sehingga bisa sangat memudahkan nasabah. Jadi, jangan lupa untuk mendaftarkan kendaraan bermotor yang dimiliki sekarang juga demi mengamankan aset ketika hilang nantinya.
Pada akhir Desember 2020, Menteri Kesehatan yang baru 4 hari menjabat langsung menggelar konferensi pers tentang kesiapan vaksin. Pemaparannya cukup mudah dipahami sebagaimana video berikut:
Secara umum, disampaikan bahwa ada 5 jalur pengadaan vaksin untuk Indonesia. Empat jalur bilateral dan satu lagi multilateral. Jalur multilateral yang dimaksud adalah COVAX/GAVI. Program ini adalah besutan WHO untuk memberikan pasokan vaksin gratis kepada negara-negara, terutama yang miskin dan berkembang.
Empat jalur lainnya mengacu pada 4 perusahaan dan negara yang berbeda. Mari kita bahas satu per satu, yha.
Sinovac
Vaksin ini mungkin yang paling kondang, sekaligus paling mengundang kontroversi hanya gara-gara asalnya dari China. Belum tahu aja kalau untuk bahan baku obat baik aktif maupun penolong ada begitu banyak yang berasal dari Negeri Tirai Bambu itu. Vaksin ini adalah jenis vaksin dengan virus inaktif dan salah satu lokasi Uji Klinik Fase 3-nya adalah di Indonesia. Vaksin ini juga secara fisik sudah masuk ke Indonesia dan dikawal begitu rupa karena memang vaksin ini sangat penting untuk negeri.
Kalau menurut Menkes, order Sinovac secara total akan berada di kisaran 100-an juta dosis. Jadi, dua pengiriman yang sudah terjadi sebenarnya belum ada apa-apanya. Oya, vaksin ini juga dibeli oleh sejumlah negara lain seperti Turki dan Singapura. Untuk Singapura, vaksin Sinovac merupakan satu-satunya jenis vaksin virus inaktif yang dibeli.
Novavax
Nama baru yang muncul dalam konferensi pers Menkes Budi ini adalah vaksin berplatform protein subunit. Sederhananya, kalau yang virus inaktif, virusnya sepenuhnya masuk ke tubuh tapi dalam kondisi inaktif, nah kalau yang protein subunit ini proteinnya saja. Kalau di ilustrasi GAVI, spike-nya saja yang dimasukkan. Pada umumnya tipe ini, antibodi yang dibentuk tidak serta merta maksimal dan untuk itu ditambahkan adjuvant atau booster.
Novavax sendiri mengggunakan data Uji Klinik Fase 3 yang diselenggarakan di Amerika Serikat, Meksiko, Puerto Rico, dan Inggris. Sehingga kemungkinan besar vaksin ini juga akan beredar di negara-negara tersebut.
AstraZeneca
Termasuk salah satu vaksin yang ‘kelar’ duluan dalam pengembangannya bersama Oxford. Platformnya adalah viral vector (non-replicating). Berbeda dengan dua platform sebelumnya, pada platform ini yang dimasukkan adalah informasi genetiknya dengan bantuan vektor tertentu. AstraZeneca sendiri menggelar Uji Klinik Fase 3 di Amerika Serikat, Inggris, dan Brazil.
Pfizer-BioNTech
Merupakan vaksin dengan teknologi paling baru sehingga pada sisi lain ada risiko yang mungkin belum bisa dielaborasi sebaik vaksin-vaksin berplatform berbeda. Sederhananya, sel diberi informasi perihal ancaman dalam rupa informasi genetik. Nah, kemudian tubuh akan membentuk antibodi berdasarkan informasi tersebut.
Persoalan untuk vaksin tipe ini adalah penyimpanannya yang sampai minus 70 derajat Celcius. Di negeri yang default-nya panas dan jumlah kulkasnya kurang, akan menjadi masalah tersendiri. Sebab, cold chain merupakan elemen paling krusial dalam pervaksinan.
Vaksin ini sempat menuai polemik di negeri yang suka mempermasalahkan politik karena katanya negeri X itu belinya vaksin dari China padahal China beli produk Pfizer-BioNTech ini. Satu hal yang orang tidak banyak ngeh adalah pada duet BioNTech dan Pfizer ini ada nama Jiangsu dan Fosun Group. Uji Klinik Fase 1-nya dihelat di Jiangsu. Jadi, yang beli Pfizer-BioNTech itu ya Fosun Group. Dikabarkan bahwa distribusinya akan banyak ke sekitar Hong Kong dan Makau, selain juga sebagian di China daratan.
Untuk yang COVAX/GAVI jumlahnya antara 3-20 persen penduduk dan proyeknya keroyokan serta ada upaya membantu negara tidak mampu juga. Jadi, belum tahu kita akan dapat vaksin yang mana~
Post ini tidak mau menulis apapun sebenarnya. Hanya mau menyimpan 2 slide presentasi penting Bapak Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang baru. Dua slide ini dibawakan pada konferensi pers pertama beliau sebagai Menkes yang bukan dokter setidaknya sejak era Republik Indonesia.
Belakangan saya rada keranjingan meneliti media sosial. Pertama, karena penelitian dengan media sosial (atau malah media sosialnya itu sendiri) adalah hal menarik untuk dilakukan memenuhi tugas-tugas kuliah ketika kita nggak bisa kemana-mana karena pandemi. Eh, tepatnya sih saya selagi bisa ya memilih nggak kemana-mana karena kopid sialan ini.
Salah satu hasil amatan saya adalah penggunaan akun personal untuk instansi pemerintah, atau ya minimal setara Eselon II gitu, alih-alih menggunakan Facebook Fanspage. Entah kenapa~
Saya suka bertanya-tanya karena sebenarnya dari sisi penamaan sudah pasti tampak mengganggu. Apalagi untuk instansi pemerintah Indonesia yang banyak singkatan. Di Facebook personal, mau nulis LPDP saja nggak bisa, pasti jadinya “Lpdp” karena dianggap nama orang dan nama orang nggak ada yang huruf besar semua.
Jadilah pasti kalau POM kemudian jadi Pom dan BKN menjadi Bkn, demikian pula BSN menjadi Bsn dan seterusnya.
Kalau pakai fanspage atau halaman tentu berbeda, ya karena settingannya berbeda. Lihatlah fanspage LPDP UI, itu bahkan semuanya huruf besar dan bisa-bisa saja, tidak menjadi “Lpdp Ui” sebagaimana kalau dibuat pakai akun personal.
Selain itu, kalau pakai akun personal kan jadinya kita harus logan-login. Namanya juga akun personal. Harus sharing password juga berarti kalau adminnya lebih dari satu. Salah-salah juga bisa bikin salah posting. Belum lagi kalau kejadian lupa password segala macam.
Kalau di fanspage, kan bisa diatur sekian orang sebagai admin, sekian orang sebagai editor, dll. Jadi, tanggung jawab masing-masing bisa dibagi. Bahkan kalau di fanspage itu bisa ketahuan siapa (akun personal) yang nge-post. Yang tahu siapa? Ya, sesama admin. Publik tahunya tentu suatu post dibuat oleh sebuah fanspage.
Selain itu pula, di fanspage itu bisa dipantau reach, dll, segala macamnya. Sehingga kita tahu suatu unggahan itu impact-nya sejauh mana. Makanya, saya nggak menemukan sedikitpun enaknya mengelola akun media sosial instansi pakai akun Facebook personal.
Belum lagi, di fanspage bisa ditambahkan nomor kontak. Karena sama-sama punya Pak Zuck, jadilah bisa di-link dengan WhatsApp. Plus lagi, Facebook fanspage juga bisa langsung link dengan akun Instagram instansi. Jadi, bisa tuh sekali post untuk lebih dari satu media sosial.
Kemudan pula, kalau akun personal kan ada limit teman, ada pula pengaturan post untuk dilihat teman sebatas apa. Geli aja rasanya ketika kita mendapati di-add suatu akun instansi. Walaupun ya tetap saja accept, sih. Toh, di fanspage, jika memang mau nge-tag pimpinan di akun Facebook personal juga bisa saja tanpa masalah.
Mungkin ini lebih karena ketidaktahuan. Jadi, semoga post ini bisa sedikit memberi tahu para pengelola media sosial instansi supaya lebih tepat dalam bekerja. Ya, saya tahu, jarang yang ada honornya, apalagi kalau sebatas unit eselon II. Hehe.
Sejatinya, konsep asuransi kerugian tak jauh berbeda dengan jenis perlindungan jiwa. Konsepnya adalah sebuah upaya untuk melindungi tertanggung dengan mengalihkan beban resiko pada pihak penanggung. Satu-satunya pembeda antara keduanya adalah objek yang ingin diproteksi. AXA Mandiri menawarkan asuransi kerugian yang akan melindungi kelancaran kegiatan usaha maupun bisnis Anda.
Saya memilih AXA Mandiri sebagai perusahaan asuransi yang saya review karena memang pengalamannya membuktikan bahwa AXA Mandiri merupakan sebuah perusahaan asuransi terbaik di Indonesia. Tidak hanya dengan banyaknya produk asuransi yang ditawarkannya, namun juga asuransi ini sangat flexible, bahkan alokasi dana asuransinya pun dapat diubah, seperti postingan saya sebelumnya tentang cara mengubah alokasi dana asuransi AXA Mandiri.
Pentingnya Mempercayakan Perlindungan Aset Lewat AXA Mandiri
Ada banyak sekali jenis-jenis dari proteksi perlindungan yang tersedia di pasaran. Sebut saja asuransi properti, asuransi pengangkutan, asuransi kredit, asuransi kendaraan bermotor, hingga asuransi tanggung gugat. Asalkan beban resikonya tidak terkait dengan jiwa seseorang, maka perlindungan tersebut bisa digolongkan sebagai asuransi kerugian.
Setiap orang memiliki pilihan untuk berinvestasi dalam asuransi atau tidak. Jika mereka memilih untuk tidak berasuransi, pihak bersangkutan akan menahan seluruh risiko atas aset maupun bisnis secara pribadi. Ini berarti, orang tersebut harus bersiap jika suatu saat benar-benar menghadapi musibah. Semisal saja karena rumahnya mengalami kebakaran.
Jika dipatok rata, harga rata-rata rumah di perkotaan sekitar Rp 2 miliar dengan isinya yang juga Rp 2 miliar, secara otomatis, total kerugian yang harus ditanggung orang terkait mencapai angka Rp 4 miliar. Tanpa perlindungan asuransi, kita harus mengcover biaya kerugian dengan tabungan pribadi yang semestinya dialokasikan untuk dana pensiun atau tabungan biaya pendidikan anak, demi bisa membangun kembali rumah yang telah hancur.
Hal seperti itu tidak akan terjadi apabila nasabah mendaftarkan dirinya pada polis asuransi kerugian yang mungkin hanya berkisar Rp 2 jutaan saja pertahunnya. Dengan menyisihkan sedikit penghasilan di tiap bulannya, peserta asuransi tak akan mengacaukan anggaran keluarga tatkala terjadi hal mendesak yang memerlukan uang dalam jumlah besar di waktu singkat, seperti musibah itu sendiri.
Menilik contoh sebelumnya, tarif premi proteksi kerugian relatif kecil bila dibandingkan dengan beban resiko yang dihadapi. Setidaknya, untuk pembayaran jaminan dasar. Contohnya saja Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia/PSAKI yang tarif preminya hanya berkisar 0,56 per mil dalam setahunnya.
Adapun untuk jaminannya mencakup risiko kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat ataupun barang muatannya, serta kerusakan rumah dikarenakan asap kebakaran dari rumah yang dipertanggungkan oleh nasabah.
Asuransi Kontraktor Semua Resiko AXA Mandiri
Salah satu proteksi kerugian terpopuler yang banyak dipilih masyarakat Indonesia ialah Asuransi Kontraktor Semua Resiko besutan AXA Mandiri. Dimana asuransi ini akan melindungi seluruh aset dan investasi nasabahnya ketika proyek pembangunan yang dilakukan untuk kepentingan usaha atau bisnis sedang berlangsung.
Melalui proteksi ini, nasabah akan merasa tenang lantaran memiliki ‘backup’ finansial dari AXA Mandiri. Produk proteksi ini menjamin seluruh resiko dari beberapa pekerjaan teknik sipil seperti halnya proyek pembuatan jembatan layang, pembangunan jalan tol, atau pembangunan gedung tinggi untuk perkantoran yang biasanya akan ditanggungjawabi oleh seorang kontraktor atau sub kontraktor.
Mulai dari pekerjaan yang bersifat utama hingga sementara, barang-barang yang disuplai untuk pembangunan, alat-alat besar, juga tanggung jawab pihak ketiga, jadi beberapa kepentingan yang bisa diasuransikan sebagai perlindungan eksekusi proyek di AXA Mandiri.
Selain menyajikan manfaat perlindungan menyeluruh, jenis asuransi yang didaftarkan dengan nama Asuransi Contractor All Risk di OJK ini juga menjanjikan layanan 24 jam untuk pelaporan klaim lewat Customer Call Center dan tarif premi kompetitif sebagai manfaatnya.
Pada dasarnya, memilih untuk mendaftarkan aset investasi pada asuransi kerugian menjadi keputusan yang sangat bijaksana untuk dilakukan. Dengan begitu, nasabah tak lagi perlu pusing ataupun khawatir atas resiko yang mungkin terjadi pada seluruh asetnya di masa mendatang.
“Itu yang demo Omnibus Law, sudah baca isinya belum?”
– Netizen Kelas Menengah
Begitu kalimat yang sering kita dengar ketika ada demo menolak pengesahan RUU Cipta Kerja. RUU ini di kemudian hari mendapat nomor 11. Mirip nomornya Mo Salah. Apakah Omnibus Law ini adalah suatu ke-Salah-an? Nggak tahu juga.
Yang menarik adalah orang-orang yang nanya “sudah baca isinya belum?” itu ya sebagian juga belum baca juga. Bukan apa-apa, membaca RUU–dan kemudian UU–Cipta Kerja ini ternyata tidak sederhana.
Naskah finalnya UU Cipta Kerja yang saya unduh dari situsweb Setneg adalah 1.187 halaman. Setahu saya sih belum pernah ada UU setebal ini di Indonesia. Makin pelik lagi karena mayoritas isinya, kecuali pasal 6 dan kemudian Bab X serta Bab XII ke belakang, adalah perubahan Undang-Undang lain. Namanya perubahan, yang diubah cuma sebagian alias sisanya masih berlaku. Ya, kecuali mungkin UU yang dibatalkan melalui UU ini seperti Undang-Undang Gangguan yang hadir sejak 1926 alias zaman penjajahan Belanda itu.
Kebetulan saya kemarin mendapat tugas dari Pak Dosen untuk bedah UU Cipta Kerja. Belum dibedah sih, tapi kelas saya isinya orang-orang sibuk jadi saya mencoba menyusun sedikit upaya membagi adil jumlah pasal per orang per kelompok, sembari saya mendalami format UU ini.
Oke, berikut ini sedikit pedoman untuk membaca UU Cipta Kerja agar lebih tertata.
Pemetaan Klaster
Ada yang bilang UU ini terdiri dari 11 klaster, tetapi kalau menurut pasal 4, hanya ada poin a sampai j. Kalau a sampai j berarti 10. Oke, mari fokus ke angka 10 aja, seperti nomornya Lautaro Martinez.
TORO!
Jadi, 10 klaster itu adalah:
Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha
Ini adalah klaster utama. Lebih dari separo UU Cipta Kerja adalah klaster ini. Klaster ini dimulai pada halaman 6 dan berakhir pada halaman 533. Klaster ini juga dibagi-bagi lagi. Nanti pembahasannya ada di bawah.
Ketenagakerjaan
Meskipun menjadi salah satu isu yang paling memicu demonstrasi, tetapi sebenarnya muatan tentang ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja ini cukup sedikit, tapi pasal-pasal penting. Klaster Ketenagakerjaan ada di halaman 533 sampai 572 untuk mengubah UU 13/2003 (Ketenagakerjaan), UU 40/2004 (Sistem Jaminan Sosial Nasional), UU 24/2011 (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), dan UU 18/2017 (Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).
Kemudahan, Perlindungan, serta Pemberdayaan Koperasi dan UMKM
Sejumlah pejabat menyebut bahwa UU ini peduli UMKM. Boleh jadi demikian, akan tetapi muatan untuk klaster ini cukup belasan halaman saja dari halaman 573 sampai 589 untuk mengubah UU 25/1992 (Perkoperasian), UU 20/2008 (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), dan UU 38/2004 (Jalan). Khusus yang terakhir ini lebih kepada memberi ruang pada UMKM di rest area jalan tol yang memang lagi banyak-banyaknya di negeri ini.
Kemudahan Berusaha
Boleh jadi karena kemudahan lain untuk UMKM diatur dalam klaster ini. Klaster kemudahan berusaha adalah klaster terbesar kedua di UU Cipta Kerja ini, sehingga boleh dibilang bahwa UU Cipta Kerja ini ya Klaster 1 dan 4 saja intinya. Klaster kemudahan berusaha ada di halaman 589 sampai 687. Yang diubah ada banyak UU yaitu UU 6/2011 (Keimigrasian), UU 13/2016 (Paten), UU 20/2016 (Merek dan Indikasi Geografis), UU 40/2007 (Perseroan Terbatas), menyatakan Staatsblad Tahun 1926 Nomor 226 tidak berlaku, UU 36/2008 (Pajak Penghasilan), UU 42/2009 (Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan PPnBM), UU 16/2009 (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan), UU 28/2009 (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah), UU 7/2016 (Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam), UU 3/1982 (Wajib Daftar Perusahaan), UU 6/2014 (desa), serta UU 5/1999 (Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat).
Dukungan Riset dan Inovasi
Kalau pembaca blog ini kebetulan kuliah dan ada yang mengusulkan pembagian pembahasan UU Cipta Kerja ini per klaster ya boleh-boleh saja. Asalkan kita dapatnya klaster kelima ini. Bukan apa-apa, isinya hanya mengubah 2 UU dan jumlahnya juga hanya 10 halaman lebih sedikit dari halaman 687 sampai 698 untuk mengubah UU 19/2003 (BUMN) dan UU 11/2019 (Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).
Pengadaan Tanah
Klaster penting juga, tetapi posisinya juga sedikit dan berada dari halaman 689 sampai 710 untuk mengubah UU 2/2012 (Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum) dan UU 41/2009 (Perlindungan Lahan PErtanian Pangan Berkelanjutan).
Kawasan Ekonomi
Klaster ini memiliki jumlah kurang lebih sama dengan klaster sebelumnya dengan berada pada halaman 710 sampai 734 untuk mengubah UU 39/2009 (Kawasan Ekonomi Khusus), UU 44/2007 (Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas), dan UU 37/2000 (Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang).
Investasi Pemerintah Pusat dan Percepatan Proyek Strategis Nasional
Klaster ini agak berbeda dengan yang lain karena sifatnya tidak mengubah UU lain, jadi ini satu dari sedikit bagian UU Cipta Kerja yang isinya mirip UU pada umumnya.
Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan
Klaster krusial ini justru ada di belakang dengan muatan hanya belasan halaman dari 749 sampai 764, yang diubah tentu saja UU 23 dan 30 tahun 2014 masing-masing tentang Pemerintah Daerah dan Administrasi Pemerintahan.
Pengenaan Sanksi
Ini judul dari pasal 4, tapi kalau mau digabung dengan bab seperti ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dll maka jumlahnya hanya 6 halaman dari 764 sampai 769.
Pemetaan Klaster Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha
Sudah disebut sebelumnya bahwa UU Cipta Kerja ini intinya adalah klaster pertama karena isinya mayoritas di klaster ini. Secara umum klaster ini ada pembagiannya, jadi 4 yaitu:
Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagian ini tidak mengubah UU manapun, isinya mirip yang dipelajari dalam sertifikasi Manajemen Risiko.
Penyederhanaan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha Nanti ya dijelaskan lagi di bawah~
Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sektor Dari ratusan halaman klaster pertama, mayoritasnya ya di bagian ini, jadi saya akan beberkan lagi di bawah~
Penyederhanaan Persyaratan Investasi Sektor Tertentu Hadir di halaman 527 sampai 533 untuk mengubah 3 UU yaitu UU 25/2007 (Penanaman Modal), UU 10/1998 (Perbankan), dan UU 21/2008 (Perbankan Syariah).
Oke sekarang kita fokus ke bagian 2 dan 3 ya. Untuk bagian 2 adalah Penyederhaan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha, isinya ada 3 bagian besar yaitu:
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Ada di halaman 11 sampai 72, mengubah UU 26/2007 (Penataan Ruang), UU 1/2014 (Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil), UU 32/2014 (Kelautan), dan UU 4/2011 (Informasi Geospasial).
Persetujuan Lingkungan Ada di halaman 73 sampai 97, mengubah khusus UU 32/2009 (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan).
Persetujuan Bangunan dan Sertifikat Laik Fungsi Ada di halaman 98 sampai 121, mengubah UU 28/2002 (Bangunan Gedung) dan UU 6/2017 (Arsitek).
Untuk bagian 3 yaitu Penyederhaan Perizinan Berusaha Sektor, total jenderal ada LIMA BELAS sektor yang diatur dan menyangkut banyak UU lainnya, sektor-sektor itu adalah:
Kelautan dan Perikanan Ada di halaman 122 sampai 145, mengubah UU 45/2009 (Perikanan).
Pertanian Ada di halaman 145 sampai 187, mengubah UU 39/2014 (Perkebunan), UU 29/2000 (Perlindungan Varietas Tanaman), UU 22/2019 (sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan), UU 19/2013 (Perlindungan dan Pemberdayaan Petani), UU 13/2010 (Hortikultura), dan UU 41/2014 (Peternakan dan Kesehatan Hewan).
Kehutanan Ada di halaman 187 sampai 220, mengubah UU 19/2004 (Kehutanan) dan UU 18/2013 (Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan).
Energi dan Sumber Daya Mineral Ada di halaman 220 sampai 226, mengubah UU 22/2001 (Minyak dan Gas Bumi), UU 21/2014 (Panas Bumi), UU 30/2009 (Ketenagalistrikan), dan yang paling menarik adalah mengubah UU yang juga masih fresh yaitu UU 3/2020 (Pertambangan Mineral dan Batubara).
Ketenaganukliran Ada di halaman 266 sampai 270, mengubah UU 10/1997 (Ketenaganukliran).
Perindustrian Hadir di halaman 270 sampai 279 untuk mengubah UU 3/2014 (Perindustrian).
Perdagangan, Metrologi Legal, Jaminan Produk Halal, dan Standardisasi dan Penilaian Keesuaian Hadir di halaman 280 sampai 310 untuk mengubah UU 7/2014 (Perdagangan), UU 2/1981 (Metrologi Legal), dan UU 33/2014 (Jaminan Produk Halal).
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ada di halaman 310 sampai 365 untuk mengubah UU 1/2011 (Perumahan dan Kawasan Permukiman), UU 20/2011 (Rumah Susun), UU 2/2017 (Jasa Konstruksi), dan UU 17/2019 (Sumber Daya Air).
Tansportasi Salah satu perubahan yang dominan dalam UU Cipta Kerja ini hadir pada halaman 365 sampai 450 untuk mengubah UU 22/2009 (Lalu Lintas Angkutan Jalan), UU 23/2007 (Perkeretapian), UU 17/2008 (Pelayaran), dan UU 1/2009 (Penerbangan).
Kesehatan, Obat, dan Makanan Jadi, kesehatan sama Obat dan Makanan adalah ruang lingkup terpisah? Heuheu. Hadir pada halaman 450 sampai 484, bagian ini mengubah UU 36/2009 (Kesehatan), UU 44/2009 (Rumah Sakit), UU 5/1997 (Psikotropika), UU 35/2009 (Narkotika), dan UU 18/2012 (Pangan).
Pendidikan dan Kebudayaan Ini mungkin nama klaster besarnya saja kali ya, sebab yang diubah pada halaman 484 sampai 487 itu hanya UU 33/2009 (Perfilman).
Pariwisata Dari halaman 487 sampai 492, bagian ini juga hanya mengubah UU 10/2009 (Kepariwisataan).
Keagamaan Ini juga judul saja yang global karena pengaturan pada halaman 492 sampai 505 sepenuhnya mengubah satu UU saja yaitu UU 8/2019 (Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah).
Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran Ada pada halaman 505 sampai 517, UU ini mengubah UU 38/2009 (Pos), UU 36/1999 (Telekomunikasi), dan UU 32/2002 (Penyiaran).
Pertahanan dan Keamanan Ada di halaman 517 sampai 526 untuk mengubah UU 16/2012 (Industri Pertahanan) dan UU 2/2002 (Kepolisian).
Jadi, kurang lebih begitu ya teman-teman. Terutama mahasiswa yang diminta dosennya untuk bagi-bagi kelompok maupun orang-orang yang ingin memperdalam. Catatan khusus bahwa yang saya tulis adalah UU terbaru. Dalam hal UU 3/2020 yang mengubah sebagian UU Minerba lama, yang saya tulis UU 3/2020-nya bukan UU sekian sebagimana diubah beberapa kali bla-bla-bla. Bukan apa-apa, saya kan banyak kerjaan juga…