Akhir tahun silam, ada waktu ketika saya berada di bandar udara internasional Soekarno-Hatta setidaknya satu pekan sekali. Jenuh adalah suatu keniscayaan. Penat, pasti. Saya bahkan hafal bahwa vending machine selepas x-ray di Terminal 3 Ultimate itu nggak terima uang sama sekali, pajangan doang. Kalau mau pakai vending machine, di bawah saja, bahkan terima uang yang nyaris remuk.
Walau begitu, saya tetap bersyukur diberi keselamatan meski telah wira-wiri kesana dan kemari. Plus, saya merasakan aneka kisah dalam waktu singkat mulai dari delay 2,5 jam untuk penerbangan 30 menit ke Tanjung Karang hingga numpang nonton film di dalam GA606 sebelum kemudian turun dan lantas pulang ke rumah dengan bahagia.
Nah, salah satu hal yang saya amati di bandar udara Soekarno-Hatta adalah penggunaan taksi online, baik itu Uber, GrabCar, hingga Go-Car. Sudah menjadi rahasia umum bahwa taksi online sebenarnya haram hukumnya beredar di sekitar bandara tersibuk se-Indonesia itu. Begitu banyak kisah driver Uber, GrabCar, dan Go-Car yang keciduk petugas dan lantas mendapatkan sanksi.
Walau demikian, orderan tetap saja jalan. Sejauh inipun, saya bisa menikmati layanan taksi online tanpa kendala. Berdasarkan curhat para driver, sejatinya masalah utama justru ditimbulkan oleh calon penumpang sendiri, dan itupun saya alami dengan jelas kala bersama teman-teman dari kalangan gadis-gadis belia menuju tua.
Continue reading Menjadi Pengguna Taksi Online Nan Budiman di Bandara Internasional Soekarno-Hatta