Mudahnya Melakukan Permohonan Informasi di PPID Kementerian PAN dan RB

Jadi ceritanya kan saya kemarin itu bikin suatu paper. Arahnya adalah ke kinerja Kabupaten/Kota di Indonesia. Salah satu data yang tentu dibutuhkan adalah data hasil evaluasi SAKIP tahun 2018, yang dievaluasi pada 2019, dan diserahkan hasilnya awal 2020. Data SAKIP itu sungguh powerful. Dalam riset yang saya lakukan, ketika dibandingkan dengan data lain seperti Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat dari Kementerian Kesehatan misalnya ada pola yang jelas bahwa yang nilainya kecil, maka nilai SAKIP-nya ya C atau CC dan seterusnya sampai ke A.

Datanya sih bertebaran di media, tapi ya ngecer. Nggak ada suatu tabel khusus atau situsweb khusus yang berisi informasi tersebut. Ngecer maksud saya ya kabupaten A dapat nilai apa itu ada di berita, tapi paling mentok di suatu berita itu hanya ada 20 data kabupaten/kota lain. Sementara yang dibutuhkan lebih dari 500 kabupaten/kota se-Indonesia. Terakhir berita yang saya cari bikin saya trenyuh:

Kenapa saya trenyuh? Karena nilai yang diraih adalah CC. CC itu levelnya hanya ada di atas 83 kabupaten/kota yang dapat C, setara dengan 127 kabupaten/kota lainnya, di bawah 291 kabupaten/kota lain yang punya ponten A, BB, dan B. Kok bisa dibilang “HEBAT”? Bikin berita kok gitu amat. Padahal di provinsi yang sama masih ada 2 daerah yang dapat nilai B alias lebih tinggi, seharusnya kabupaten/kota ini yang hebat.

Baiklah. Skip. Dalam pikiran saya, ketika datanya sudah publik, mestinya bisa dong minta langsung ke KemenPAN-RB sebagai empunya data?

Jadi, ya saya coba saja. Apalagi kan di reformasi birokrasi itu ada aspek yang namanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Masak sih KemenPAn-RB selaku pengawal RB tidak mengelola PPID dengan baik?

Berbekal keyakinan bahwa PPID-nya pasti baik jadi saya mengajukan permintaan informasi melalui situsweb KemenPAN-RB. Pertama-tama tentu masuk ke laman ppid.menpan.go.id. Sesudah itu, kita mengisi formulir dengan salah satu komponen utamanya adalah scan KTP. Hanya ada satu file yang boleh diunggah, ya.

Soalnya kejadian saya begini…

Pertama kali saya minta, jawabannya adalah “evaluasi sedang kami lakukan”. Ya bukan gimana ya… Saya minta ke PPID kan bukannya nggak paham sampai meminta data yang masih dievaluasi. Walhasil, saya request lagi, kali ini saya menyertakan lampiran berupa hasil kompilasi saya dari sekitar 100-an berita yang memuat nilai SAKIP sebelum kemudian saya menyerah untuk googling 400-an lagi. Pegel broh.

Biar keliatan aja sih kalau saya memang benar-benar butuh data itu untuk bikin paper.

Dan ternyata beneran lho. Dikasih! Dalam waktu 2 hari, saya langsung dikirimi file-nya dalam bentuk spreadsheet oleh salah seorang pegawai KemenPAN-RB.

Well, tentu saya mengapresiasi sistematika kerja PPID KemenPAN-Rb untuk memenuhi kebutuhan data publik ini. Dan semoga ditiru oleh kantor-kantor lainnya. Bukan apa-apa, dalam pencarian yang sama saya mendapati masih ada K/L maupun Pemda yang bahkan form permintaan datanya tidak bisa dilengkapi, atau kalau bisa dilengkapi kemudian dipencet “Kirim” jatuhnya malah error katanya golongan darah saya nggak lengkap. Mungkin mengacu ke scan KTP sih, tapi…

OPO HUBUNGANE GOLONGAN DARAH SAMA MINTA DATA?!

Advertisement

Tinggalkan komentar supaya blog ini tambah kece!

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.